Seorang Dokter Tersandung Kasus KDRT, Kini dr.Agus Prayogo Pangestu Jadi Tersangka

oleh -1574 Dilihat
Ket foto Jas biru Justin Malau,SH,MH,M.Kn Kemeja putih Gerson Urias Maukaling,SH,MH dan Martin David Sianturi,SH

SURABAYA, paradigmanasional.id – Nurrachmasari Budi Pratiwi seorang ibu rumah tangga juga selaku korban penganiayaan, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi di Rumah Jalan Juwono No. 7-9 Surabaya, pada hari Sabtu, tanggal 12 Agustus 2023 Pukul 12.00 Wib, Melaporkan suaminya Agus Prayogo Pangestu alias Dio ke Polrestabes Surabaya, Yang berprofesi sebagai Dokter.

Berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP/B/852/VII/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya – Polda Jawa Timur, Tanggal 12 Agustus 2023,. Laporan korban kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dari berbagai data yang diperoleh, Polisi pun telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Dengan nomor

B/528/X/RES.1.24/2023/Satreskrim Pada 27 Oktober 2023, Serta dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke 4, Sebagaimana hasil gelar perkara bahwa status terlapor ditingkatkan menjadi Tersangka dalam perkara KDRT.

Dalam kasus ini, Pelapor sekaligus korban didamping Penasihat Hukum dari Kantor Hukum Justin Malau,SH,MH,M.Kn & Partners yang berkantor di Surabaya. Berdasarkan pendapat Justin Malau,SH,MH,M.Kn dan Gerson Maukaling,SH,MH, menuturkan.

“Bahwa apa yang dialami oleh Client kami sangat disayangkan dilakukan oleh suami kepada istrinya, apalagi pelaku berprofesi sebagai dokter yang tugas utamanya mengobati sakit penyakit. perbuatan tersangka telah divisum Rumah Sakit PHC Surabaya, sehingga pelaku tidak dapat menghindar atau membantah laporan Client kami,”kata advokat kondang Justin Malau didampingi tim. Senin (19/2).

Sementara, Selaku terlapor Dokter Agus yang tengah berstatus tersangka, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, hingga berita di tayangkan belum memberikan respon.

Sebagaimana diketahui, Pengakuan korban jika tersangka yang merupakan dokter disebut bekerja di sebuah Klinik Jantung Hasna Medika Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang

(Red/Jhon)

No More Posts Available.

No more pages to load.