Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Jawa-Bali di Bongkar Ditpolairud Polda Jatim.

oleh -607 Dilihat

Banyuwangi,paradigmanasional.id Beberapa waktu  yang lalu Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, mengungkap sindikat peredaran Narkoba di Pantai Boom, Kabupaten Banyuwangi, pada hari Senin, (14/2/2022) sekira pukul 18.00 Wib silam.

“Tersangka yang berhasil diringkus yakni, TN (29) warga Banyuwangi. Selain itu ada 2 (dua) orang yang saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. Keduanya yakni, E dan DRJ,” tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, pada hari Selasa (12/4/2022) saat Konferensi pers.

Ketika itu, Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Pelabuhan terutama di Kapal penyebarangan diketahui sering digunakan transaksi Narkoba.

“Mendapat informasi itu, anggota lantas melakukan penyidikan dan hampir satu bulan. Karena terkait informasi di TKP (Pantai Boom) masuk ke Pulau Bali, Jember, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Hal itu berasal dari sindikat para pelaku,” paparnya.

Dari pengungkapan ini, maka Tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu seberat 10 Gram dengan dibungkus dengan dua paket siap edar.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor: 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BERTUS).

No More Posts Available.

No more pages to load.