Bogor, Paradigmanasional.id – Kapolsek Jasinga bersama Kanit Intel melaksanakan giat silaturahmi dengan warga desa Pangradin kecamatan Jasinga, kabupaten Bogor.
Dimana Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH beserta anggota Polsek Jasinga, Polres Bogor, Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas dan pengawasan terkait adanya TPPO perdagangan manusia.
Apabila ada perekrutan tenaga kerja dengan menjanjikan gaji besar secara ilegal atau tidak resmi maka harus segera dilaporkan. Perekrutan tenaga kerja untuk bekerja di luar negri harus melalui jalur resmi, yang jelas ada payung hukumnya.
Demikian himbauan tersebut terus di suarakan kepada warga. Kali ini di wilayah desa Pangradin kecamatan Jasinga kabupaten Bogor Jumat (07/07/2023).
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan pesan kamtibmas untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kepada masyarakat agar waspada dengan tindak pidana pencurian, penipuan dan perdagangan orang (TPPO), serta tindak pidana lainnya. Oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan aparat desa , staf desa, RT/RW, tokoh agama dan warga masyarakat, agar berhati-hati ” urainya.
Di ingatkan kembali agar masyarakat selalu waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok terkait adanya penipuan dan untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur ilegal.
“Kepada masyarakat tingkatkan terus kewaspadaan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus imigran ke luar negeri. Jangan memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, tetapi harus terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.
( Maulana)






