Sinergitas TNI Polri, Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Monitoring Warga Binaan 

oleh -433 Dilihat
oleh

POLRES BOGOR, paradigmanasional.idUntuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Bhabinkamtibmas desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, melaksanakan giat cooling sistem monitoring sekaligus sambang warga perum Dramaga Citavile, Pasar Rebo, Desa Cihideung Udik, kec. Ciampea kab. Bogor yang sedang melaksanakan siskamling.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung  Udik, Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada Jum’at malam, 28 Maret 2025 mulai pukul 23.00 wib sampai pukul 04.30 wib. Sabtu (29/03/2025).

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam giat cooling sistem sambang tersebut kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan dialog dengan warga Perumahan Dramaga Cotavile desa Cihideung Udik, Agus dan Iman. Sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang baik di lingkungan.

Terutama menjelang Idul Fitri banyak rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya. Agar masyarakat selalu waspada jam rawan kriminal saat shalat ied dilaksanakan oleh warga.

“Warga diingatkan untuk selalu waspada menjaga rumahnya. Diantaranya jangan lupa jendela dan pintu aman terkunci, jika rumah ditinggal mudik pemilik harus memeriksa listrik dan kompor gas, memastikan sudah aman guna menghindari kebakaran rumah.” ujar Bhabinkamtibmas.

Kegiatan cooling sistem patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan cooling sistem yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota. Dan  turut serta menjaga kamtibmas dilingkungannya. Serta mudah mendapatkan informasi guna  ditindak lanjuti,” terang Kapolsek.

Dalam giat Cooling sistem kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada masyarakat petani untuk terus memperhatikan perawatan dan pemeliharaan tanaman yang mereka tanam.

Dan juga memperhatikan keadaan iklim atau cuaca, agar hasil panen bisa maksimal. Memperhatikan faktor yang dapat merusak tanaman seperti hama dan tikus.

Disamping itu bhabinkamtibmas juga memberi himbauan agar warga masyarakat untuk bisa memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tetap profesional dan humanis adalah kunci keberhasilan personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan. Dengan mengedepankan Buddy System disetiap langkah dan bertugas melayani masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan, selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Personil Polri juga menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli, agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran Pelajar dengan membawa sajam seperti celurit, parang, samurai dan lainnya.

“Untuk itu kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan atau geng motor, dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.”

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas, dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak resmi payung hukumnya, hal ini termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Segera adukan dan laporkan ke call center (021) 110, operator kami akan melayani 24 jam. Atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

(Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.