Sinergitas TNI – Polri, Polsek Parung Polres Bogor Sambang Dan Patroli Dialogis Warga Desa Binaan Dalam Rangka Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 

oleh -2123 Dilihat
oleh

Polres Bogor, paradigmanasional.id –– Sinergitas TNI dan Polri Polsek Parung melalui Bhabinkamtibmas Bripka Komarudin bersama Sertu Ageng Prastio melaksanakan giat sambang warga binaan di wilayah polsek Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Kamis  (08/02/2024).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan pesan kamtibmas dan edukasi TPPO, serta mengajak untuk selalu menjaga ketertiban menjelang Pemilu Presiden yang akan segera berlangsung.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parung Kompol Sularso S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada kalender politik menjelang Pemilu Pilpres 2024.

Pada kesempatan tersebut  Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar senantiasa bijak dalam menyikapi isu – isu politik, guna menjaga kerukunan dan keamanan sesama dalam menghadapi pemilu Pilpres 2024.

Selain hal tersebut Bhabinkamtibmas pada khususnya dan seluruh jajaran POLRI pada umumnya tetap memegang teguh amanat Undang – Undang dan perintah Pimpinan yaitu Kapolres Bogor, agar senantiasa menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu Pilpres 2024.

Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI, Instansi Terkait dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIk.,  langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, maka hal tersebut masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .

‘Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Atau ke nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, laporan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.”

(Laporan Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.