Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan. 

oleh -745 Dilihat
oleh

Bogor, paradigmanasional.idBhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah  menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaannya, Sabtu (7/12/2024).

Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam giat Cooling sistem melakukan kunjungan langsung ke Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Dalam giat Cooling sistem melalui kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tampak akrab dengan warga setempat. Mereka menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadiran mereka disambut hangat oleh warga, yang merasa di hargai dan di akui oleh pihak kepolisian.

Bhabinkamtibmas dan babinsa juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Mereka berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.MH melalui Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H, MH menyatakan apresiasi atas dedikasi Bripka Dodi Wansyah dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan antara TNI, anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Kegiatan Cooling sistem sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kejahatan yang saat ini marak terjadi antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan membawa sajam seperti clurit , parang , samurai dll.

“Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan atau geng motor, dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.”

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak resmi payung hukumnya, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator akan melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

(Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.