
Sidoarjo, paradigmanasional.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini, sebagai upaya preventif agar rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo semakin berkurang dan mampu menumbuhkan perekonomian melalui pemasukan cukai. Plt. Bupati Sidoarjo Subandi turut hadir bersama istri.
“Adanya rokok ilegal dapat mengancam pertumbuhan ekonomi suatu daerah dengan semakin kecilnya pemasukan APBD melalui cukai rokok. Acara sosialisasi rokok ilegal di Alun-alun Sidoarjo pada Minggu (1/12) diisi dengan senam pagi saya harap sosialisasi ini akan semakin efektif karena banyak sekali masyarakat Sidoarjo yang hadir dalam acara ini. Tentu di kemas dengan acara senam seperti ini masyarakat akan semakin sehat serta meningkatkan imun tubuh”, ujar Subandi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yani Setiawan berharap, “masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal, yaitu dengan tidak membeli dan mengedarkan, juga ikut membantu melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal di daerahnya. Ayo bersama-sama kita memberantas rokok ilegal dengan tidak menggunakan rokok ilegal.
Jika rokok legal saja mengganggu kesehatan, bagaimana dengan rokok yang ilegal?. Untuk itu kami juga menghimbau perokok untuk menggunakan rokok legal yang sudah berpita cukai”, ajak Yani pada para peserta senam. Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo,

I Gusti Agung menjelaskan “ciri-ciri rokok ilegal diantaranya, rokok dengan pita cukai palsu, rokok polos, rokok salah peruntukan, rokok salah personalisasi, dan rokok pita cukai bekas. Kelima ciri rokok ilegal tersebut dapat merugikan kesehatan, persaingan tidak sehat, dan tidak memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. Untuk memberantasnya diperlukan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat”, ujar I Gusti Agung pada awak media dan peserta senam.
(carlo)





