Sosialisasi Terkait TPPO Babinkamtibmas Ingatkan Warga Di Wilayahnya

oleh -2015 Dilihat
oleh

Bogor, Paradigmanasional.id –  Babinkamtibmas desa Wirajaya kecamatan Jasinga sampaikan arahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga desa Wirajaya, kecamatan Jasinga kabupaten Bogor. (29/6/2023).

Babinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga desa Wirajaya tentang TPPO yang bertempat di desa Wirajaya kecamatan Jasinga, kabupaten Bogor.

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Sosialisasi kepada masyarakat agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu selaku Babinkamtibmas menghimbau untuk bersama – sama dengan pemerintahan desa, RT/RW, tokoh agama dan warga masyarakat untuk deteksi dini terkait hal – hal yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan atau kegiatan lainnya seperti perekrutan orang – orang untuk tenaga kerja ke luar negeri dengan jalur ilegal. Masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada, tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan maupun kelompok.

Di informasikan bahwa Tindak Pidana Penjualan Orang merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan hak asasi manusia (HAM). Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Selalu di himbau kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus imigran ke luar negeri. jangan  memilih perusahaan yang ilegal tidak resmi dengan janji gaji besar, tetapi jika mencari pekerjaaan ke luar negeri wajib mencari perusahaan resmi atau legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.

( Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.