Stikosa AWS : Menghalangi Kerja Jurnalistik Saat Pemilu 2024, Berarti Menghadang Proses Demokrasi

oleh -683 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id – Stikosa AWS sangat mendukung pernyataan Dewan Pers meminta, agar semua pihak Menghormati Kerja Jurnalistik atau Wartawan insan Media, termasuk pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Kampus Komunikasi Tertua di Indonesia Timur ini, juga menyayangkan adanya Insiden Intimidasi terhadap Jurnalis atau Wartawan jelang Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Stikosa AWS sebagai Kampus jurnalistik atau Wartawan mendorong aparat Pemerintah dan Keamanan, Politisi, Penyelenggara Pemilu, dan Masyakarakat luas, agar menghormati Tugas Jurnalis atau wartawan termasuk pada saat melakukan Peliputan Pemilu 2024, sebagai semangat menjunjung Tinggi Kemerdekaan dan Kebebasan PERS,” tegas Jokhanan di Kampus Stikosa AWS, pada hari Rabu siang (07/02/2024).

Pernyataan ini, kata Jokhanan, merespons sejumlah data yang menyebut terjadinya Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis atau Wartawan menjelang Kontestasi Pemilu 2024. Diantaranya data Aliansi Jurnalis Independen yang menyebutkan, bahwa terdapat 58 Kasus sepanjang Januari-Juli 2023 yang lalu.

Kemudian insiden awal Januari 2024 lalu, di Kabupaten Kediri, Ketua KPU setempat Melarang Pengambilan Gambar Penyortiran Surat Suara di Lokasi Gudang Desa Gampeng, Gampengrejo, Kediri.

“Pers memiliki peran besar dalam mengabarkan Penyelenggaran Pemilu 2024, sebagai pendukung Fungsi Informasi, Edukasi, dan Kontrol Sosial. Jika Kebebasan PERS di Hambat, maka ini sama halnya dengan upaya Menghalangi Proses Demokrasi,” kata Jokhanan.

Pemilu, kata Jokhanan, merupakan Proses Kolektif yang melibatkan Masyarakat untuk menentukan Nasib ke depan. Dalam Proses itu, Media memiliki peran penting untuk menunjukkan siapa Calon Pemimpin di masa mendatang.

“Media massa akan membuka Wawasan, Perspektif, hingga akhirnya memudahkan kepada Masyarakat agar memahami siapa Calon pemimpinnya. Masyarakat juga bisa melihat dengan Jelas, bagaimana proses Pemilu berjalan,” terang doktor ilmu Komunikasi ini.

“Komunikasi Publik yang buruk”.

Dalam Pernyataan Sikap ini, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS), juga menyinggung gejala memburuknya Kualitas Demokrasi di Indonesia pada Pemilu 2024, dalam Perspektif Komunikasi Publik yang buruk.

Mewakili Senat Dosen dan Alumni, Jokhanan Kristiyono menegaskan, bahwa Presiden dan Menteri adalah Pejabat Negara, sekaligus Newsmaker. Dimana mereka akan didengar Narasi yang disampaikan, melalui Komunikasi Verbal, sekaligus dilihat Aktivitasnya sebagai Pesan, melalui Komunikasi Non Verbal.

“Pernyataan Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan, bahwa Presiden dan Menteri boleh Kampanye, bahkan boleh Memihak, dalam Perspektif Komunikasi Non – Verbal, Publik melihat itu sebagai Dukungan atau Pemihakan kepada salah satu Pasangan Calon di Pilpres 2024,” ujar Jokhanan.

Non Verbal Communication tersebut kemudian muncul di depan Publik. Sehingga Masyarakat melakukan Tafsir, kemudian menterjemahkan berdasar Referensi yang dimiliki.

“Jadi bertemu antara Komunikasi Non Verbal dengan Komunikasi Verbal, yang memvalidasi Anggapan Publik. Sehingga kami memaklumi apa yang disuarakan oleh kalangan Perguruan Tinggi, terutama para Guru Besar yang menyorot dari Perspektif Etika Politik dalam sistem Negara Demokrasi,” tukasnya.

Ditambahkan Jokhanan, Komunikasi Publik yang buruk Pejabat Negara berpotensi menurunkan Akuntabilitas dan Legitimasi terhadap Pemerintah. Karena Komunikasi Publik, baik Verbal maupun Non Verbal menjadi Panduan Publik dalam bersikap. Menanggapi hal ini, Stikosa AWS kemudian menyampaikan, Empat Poin Pernyataan Sikap.

“Pernyataan Sikap Stikosa AWS”

Menanggapi Dinamika Politik menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024, kami, Civitas Akademika Stikosa AWS menyampaikan, “Pernyataan Sikap” sebagai berikut.

1. Kami mengajak setiap pihak, baik Politisi, aparat Pemerintah, Polri-TNI, Akademisi Perguruan Tinggi, dan Masyarakat luas, mendukung pelaksanaan Pemilu Damai.

2. Sebagai Kampus Komunikasi Tertua di Indonesia Timur, kami menuntut, agar semua pihak melakukan Praktek Komunikasi Politik secara Transparan, Cerdas, jauh dari Gagasan-gasan yang Multi Tafsir, apalagi Menyesatkan, sehingga tidak membingungkan Masyarakat.

3. Stikosa AWS sebagai Kampus Jurnalistik, mendorong aparat Pemerintah dan Keamanan, Pelaku Politik, Masyakarakat luas, agar menghormati Tugas Wartawan atau Jurnalis, termasuk saat melakukan Peliputan Pemilu 2024, sebagai semangat menjunjung Tinggi Kemerdekaan dan Kebebasan PERS.

4. Kami sebagai Akademisi Kampus Komunikasi, menuntut proses Politik yang menjunjung Tinggi Etika, Semangat, Menghormati, demi terwujudnya Pemilu yang bermartabat.

Surabaya, 7 Februari 2024
Civitas akademika Kampus Stikosa AWS
Pimpinan Stikosa AWS
Dosen dan pengajar Kampus Stikosa AWS
Mahasiswa Stikosa AWS
dan Ikatan Alumni Stikosa AWS.

(Red/Staind/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.