Tajul Muluk Dan 22 KK  Penganut Agama Syiah–Suni Bernapas Lega Bisa pulang ke Tanah Asal Sampang.

oleh -560 Dilihat

Sampang Madura Jawa Timur (Paradigmanasional.id) – Setelah sekian lama menanti di tempat pengasingan, akhirnya Tajul Muluk dan pengikutnya bisa bernafas lega bisa kembali ke Kampung Halamannya, tepatnya di Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang dan juga Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Upaya panjang yang terus menerus dalam penyelesaian konflik agama berkepanjangan warga Sampang yang dipicu oleh konflik agama syiah – sunni oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab Sampang telah membuahkan hasil.

Hal itu juga dibuktikan oleh beberapa sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang Madura berupaya melakukan pemulangan terhadap mantan penganut Tajuk Muluk ke kediaman asal.

Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian konflik sosial yang pembahasannya difokuskan pada pemulangan dan penjemputan, Selasa (30/11/2021).

Namun sampai saat ini Tajul Muluk bersama puluhan warga yang lainnya masih mengungsi di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Kabupaten Sidoarjo, meski sebelumnya sudah dibaiat untuk kembali ke aliran suni atau Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja) pada akhir 2020 lalu.

Berlokasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Sampang, kegiatan itu juga dihadiri langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Pengasuh Ponpes Darul Ulum, KH. Syafiudin mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini membahas tentang percepatan pemulangan dan penjemputan.

Dtargetkan pemulangan dan penjemputan terhadap warga Sampang yang saat ini mengungsi di Rusun Jemundo dapat dipulangkan pada akhir 2021.
Saya berharap bisa dipulangkan Desember 2021,” ungkapnya.

Kemudian Ia menjelaskan , dalam pemulangan ini ada dua tahap diantaranya, tahap pertama akan ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipulangkan, sedangkan tahap ke dua masih akan dilakukan pembahasan kembali.

“Dari 22 KK diantaranya sudah membangun rumah, di Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang ada 4 KK dan di Desa Karanggayam ada 2 KK,” terangnya.

Lanjutnya ,  bagi yang tidak membangun rumah atau belum memiliki tempat tinggal akan diupayakan oleh pemerintah daerah.

“Nantinya sementara bisa bertempat tinggal di kediaman kerabat atau keluarga,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Sampang , H. Slamet Junaidi menyampaikan dalam sambutannya jika pihaknya sebagai pemerintah daerah pasti turut andil sebagai fasilitator dalam pemulangan dan penjemputan.

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan ini merupakan tanggung jawab kepala daerah dan hal itu sudah menjadi prinsip.

“Konflik ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kalau membaca historisnya, kita sebagai pemerintah daerah tentu mencari bagai mana menyelesaikan konflik ini, jika tidak secepatnya diakhiri kami merasa berdosa,” pungkasnya.

(@muspn).

No More Posts Available.

No more pages to load.