Terkait Pemberitaan “Cabut Laporan, Oknum Polsek Gubeng Todong 8 Juta” Kanit Reskrim Polsek Gubeng Angkat Bicara

oleh -1800 Dilihat
oleh

Surabaya, Paradigmanasional.id Pemberitaan yang sempat ramai di media online dengan judul “Cabut laporan, Oknum Polsek Gubeng Todong 8 Juta,” diminta uang untuk melakukan cabut berkas di wilayah Polsek Gubeng, mendapatkan tanggapan yang serius dari Kapolsek Gubeng, AKP. Rizky Santoso SIK, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto. Rabu siang (29/03/2023).

Mencermati hal itu, Kapolsek Gubeng, AKP. Rizky Santoso SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Kusmianto memberikan tanggapan serta menyikapi pemberitaan tersebut secara detail dan terarah.

Disampaikan Iptu Kusmianto kepada para awak media, dalam klarifikasi dan hak jawabnya terhadap awak media, beliau menyampaikan, bahwa pemberitaan yang telah ditayangkan dengan narasi didalamnya “ Oknum polisi tersebut mengatakan, harus segera siapkan dana Rp 8.000.000 rupiah untuk pencabutan berkas laporan. Kalau tidak ada dana untuk mencabut perkara, kasus tetap dilanjutkan ke proses hukum ” adalah tidak benar dan tidak mendasar atas fakta yang ada di lapangan.

Sehingga sesuai UU Pers Nasional No. 40 Tahun 1999, yang memayungi kaidah hukum jurnaslitik dan kode etik jurnalistik, kami dapat memberikan sanggahan dan hak jawab, hak koreksi terhadap pemberitaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng tidak membenarkan. Bahwa dirinya berserta anggotanya tidak pernah meminta uang sepersen pun untuk mencabut berkas, karena tugas kita mengumpulkan bahan keterangan untuk tugas lidik peliharaan keamanan masyarakat.
Jadi, pihak Kepolisian di wilayah Polsek Gubeng melaksanakan tugasnya, dalam rangka lidik Pemeliharaan Keamanan Masyarakat. “Jika di lapangan terdapat gangguan ketertiban masyarakat, wajib hukumnya personil tersebut melakukan pelayanan keamanan terhadap masyarakat untuk tetap terjaga terpeliharanya ketertiban masyarakat. Karena itu tugasnya, melindungi segenap lapisan masyarakat yang memerlukan bantuan keamanan,” jelasnya.

Kami akan selalu mendukung sekali jika ada media yang memiliki fungsi peran sosial kontrol terhadap kegiatan program pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan di daerahnya, agar indikasi penyelewengan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dapat diminimalisir, sehingga pencapaian pembangunan nasional berjalan dengan lancar untuk kepentingan masyarakat luas, dan bukan sebaliknya,” pungkasnya.

(Cha)

No More Posts Available.

No more pages to load.