Tim Resmob Polres Kotamobagu Membekuk Pelaku Pencurian Uang dan HP, di Kios Milik Warga Gogagoman

oleh -830 Dilihat

KOTAMOBAGU,SULUT (Paradigmanasional.id) – Seorang pelaku pencurian uang dan HP yang terekam CCTV, di dalam sebuah kios milik warga Kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat milik AT alias Amir, yang sempat Viral di Medsos akhirnya dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH berhasil menangkap IM alias Igo yang merupakan warga Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu timur. Rabu 5/1/22.

Ini merupakan kerja Tim yang baik, cepat, tepat, terukur dari Sat-reskrim Polres Kotamobagu yaitu (RESMOB). Diduga, pelaku nekat Melakukan pencurian tersebut, karena kios tersebut dipasangkan CCTV.

Saat dilakukan penangkapan, IM diamankan bersama barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 490.000, 1 buah jaket warna hijau, 1 buah sandal warna hitam. Serta sebuah sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat nekat melakukan aksinya.

Saat ditemui wartawan Paradigma Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengatakan pelaku telah ditangkap.

” Saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan,” tandas Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana.

# DeNNy. DaMoPoLii #

No More Posts Available.

No more pages to load.