Tindak Lanjut Kesepakatan Action Plan FKLL, ” Jasa Raharja Kotamobagu Melakukan TRL di Jalan Bilalang Satu

oleh -602 Dilihat

Kotamobagu, Sulawesi Utara, Paradigmanasional.id – Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan action plan dalam kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kotamobagu yang digelar pada Selasa, 09 September 2025, dilakukan pemasangan spanduk peringatan keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan (TRL) yang berada di Jalan Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, melalui petugas Adinda Pingkan Kasa, serta turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Satuan Lalu Lintas Polres sebagai bentuk nyata komitmen dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kotamobagu menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengguna jalan lebih waspada, tertib, dan senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara, khususnya saat melintasi jalur rawan kecelakaan,” ujarnya.

Pemasangan spanduk di titik strategis ini menjadi salah satu langkah konkret hasil kolaborasi antar-instansi dalam FKLL guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya. Pungkasnya.

Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.