Tindaklanjuti Perintah Dandim, Danramil Jongkat bersama anggota Cari dan Padamkan Api

oleh -635 Dilihat

Mempawah (Paradigmanasional.id) – Mendapat laporan langsung bahwa diwilayahnya terdapat beberapa titik api, Danramil bersama anggotanya yang sudah di bagi menjadi dua, yaitu wilayah Kecamatan Jongkat dan kecamatan Segedong.

 

Dengan dibantu dari Kepolisian, mereka melakukan pengecekan titik api yang terletak di Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat dan Desa Peniti Dalam 1, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Sabtu (05/3/2022).

 

Dalam keterangan Dandim 1201/Mph Letkol Inf Dwi Agung Prihanto melalui Danramil 1201-01/Jongkat Kapten inf Ari Cahyono, mengatakan pengecekan ini dilakukan sesuai informasi yang diterima dari BMKG Provinsi Kalbar bahwa telah terjadi dibeberapa api yang menyebar di wilayah teritorial Kodim 1201/Mph dan sebagian besar titik api muncul di wilayah Koramil 1201-01/Jongkat yaitu di wilayah Kecamatan Jongkat dan Segedong.

 

“Saya mendapat informasi titik api ini dari Kodim dan BMKG, setelah saya cek melalui Aplikasi ternyata benar ada kebakaran Lahan di wilayah saya,” ucap Kapten inf Ari Cahyono.

 

Setelah mendapat informasi yang akurat pengecekan yang dimulai dari pagi setelah apel pengecekan personil sampai siang ini akhirnya menemukan lokasi lahan yang terbakar di dua lokasi yaitu di Parit Tok Adam, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat dan di parit timur Desa Peniti Dalam 1 Kecamatan Segedong.

 

“Kedua lahan yang terbakar di Desa Wajok Hilir dan Peniti Dalam 1 ini belum diketahui sapa pemilik lahan tersebut dan masih dilakukan mencarian dan masing – masing lahan yg terbakar dengan luas -+ 2 ha,” terang Kapten inf Ari.

Dirinya menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuka lahan baru dengan cara dibakar, karena selain menimbulkan polusi udara juga sangat meresahkan warga lain dan apalagi sampai merembet ke ladang sebelahnya sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain.

 

Beliau juga menegaskan apabila ketemu pelaku pembakaran lahan langsung di lokasi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

“Mulai sekarang warga harus tahu bahwa saat ini sudah ada GPS yang mendeteksi titik kebakaran dan lokasinya pun pasti akan diketahui langsung oleh BMKG. Jangan merasa tidak ada yang tahu dan sesuka hati untuk membuka lahan dengan cara dibakar ( Instan ),” tegas Kapten inf Ari Cahyono. (Red)

 

Sumber : Pendim (1201-01).

No More Posts Available.

No more pages to load.