Tuntut Kesejahteraan Hakim dipenuhi Apakah Hakim Se-Indonesia Dapat Menerapkan Keadilan Yang Sebenarnya?

oleh -7 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id – Pekan depan mulai Senin, (7/10/2024 hingga 11/10/2024), dalam waktu 5 Hari kerja Hakim se-indonesia dikabarkan melakukan gerakan mogok kerja, Akankah berdampak bagi Pencari Keadilan khususnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nantinya.

Informasi ini pun telah tersiar dan membuat beberapa pihak tampak terkaget serta berspekulasi dalam hal menanggapi, Kendati dalam waktu yang telah ditentukan itu informasi alasan normalnya dikatakan “Cuti Bersama”.

Kabar yang diterima wartawan jika alasan gerakan nanti, Itu menyangkut tentang kesejahteraan para hakim yang belum diprioritaskan oleh pemerintah selama ini.

Diketahui bersama bahwa para hakim seluruhnya adalah penegak hukum dan keadilan di negara ini. Sebagaimana tuntutan soal gaji maupun tunjangan jabatan hakim telah tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim dibawah Mahkamah Agung.

Ditambahkan, Jika pemerintah pun dianggap tak mampu menjamin kesejahteraan para hakim, Sehingga apabila gerakan itu terjadi nantinya bakal berdampak terkait integritas lembaga peradilan di saat sedang menangani sebuah perkara.

Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

Terkait rencana tersebut, Media mencoba konfirmasi ke beberapa hakim, sayangnya hingga berita ini ditulis, Hanya salah satu hakim yang baru membalas pesan konfirmasi dari media ini.

“Jangan mas,” jawabnya, Rabu (2/10/2024).

Sementara, Tanggapan dari pencari keadilan melalui advokat Yafeti Waruwu,SH,MH, Dia memberikan sarannya sebagai berikut.

“Dalam hal untuk mengeluarkan aspirasi didalam menuntut sesuatu apapun yang menjadi hak sah-sah hanya saja oleh rekan-rekan di Pengadilan jangan mengorbankan rakyat yang mencari keadilan untuk pelaksanaan gugatan mereka di pengadilan atau hal-hal apapun yang berkaitan dengan upaya hukum jangan sampai terhambat oleh mogoknya hakim tersebut,” pesan pengacara yang sedang menimbah ilmu hukum dalam pencapaian gelar doktor disalah satu kampus di surabaya.

Red

No More Posts Available.

No more pages to load.