
LABUHANBATU, Paradigmanasional.id – Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir akhirnya menyampaikan ultimatum terbuka kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hilir. Jika pria berinisial “Fi manurung ”, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba besar, terus dibiarkan bebas berkeliaran, warga menilai kehadiran negara di Bilah Hilir patut dipertanyakan.
Peredaran narkoba yang disebut berpusat di area sawit-sawitan milik warga di jalan baru bukan lagi isu samar. Warga menegaskan aktivitas tersebut telah berlangsung lama, diketahui banyak pihak, namun hingga kini belum terlihat penindakan tegas terhadap aktor utama yang diduga menjadi pengendali jaringan.
“Kami tidak butuh retorika. Kami butuh tindakan. Tangkap bandarnya, atau jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap polisi benar-benar habis,” ujar warga dengan nada ultimatif.
Masyarakat menilai penegakan hukum selama ini hanya menyentuh permukaan, sementara akar persoalan dibiarkan hidup. Penangkapan pengguna dan pengedar kecil dianggap sekadar formalitas, bahkan dinilai sebagai upaya mengaburkan fakta bahwa bandar besar masih bebas beroperasi.
Nada keras juga disampaikan Ketua DPC MAPAN RI Kabupaten Labuhanbatu, JB Gultom, yang secara terbuka menekan aparat penegak hukum agar tidak lagi berlindung di balik proses atau alasan klasik.
“Jika benar Fi Manurung adalah bandar yang meresahkan masyarakat, maka APH wajib menangkapnya. Jangan biarkan publik menilai ada pembiaran atau dugaan perlindungan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas JB Gultom saat dikonfirmasi melalui telepon.
Warga sidorukun secara terbuka menyampaikan peringatan moral:
jika dugaan bandar narkoba terus dibiarkan, maka APH dianggap gagal menjalankan fungsi perlindungan masyarakat. Mereka menegaskan, narkoba telah merusak generasi muda, memicu kejahatan, dan menghancurkan ketenangan lingkungan sidorukun .
Masyarakat juga menyatakan akan terus mengawal, memantau, dan menyuarakan kasus ini secara terbuka, baik melalui media maupun jalur resmi lainnya, hingga aparat benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan pada pelaku kejahatan.
Hingga berita ultimatum ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun tindakan nyata dari Polsek Bilah Hilir terkait penindakan terhadap pria berinisial “Fi Manurung”. Publik kini menunggu satu hal sederhana namun krusial: tindakan nyata, bukan alasan.
Penulis Ade rambe





