
Surabaya, paradigmanasional.id – Senin, 24 Maret 2025. Aksi tolak UU TNI di Surabaya memang berlangsung ricuh. Demonstran mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR. Mereka khawatir revisi ini akan menambah jumlah jabatan sipil yang boleh diduduki oleh tentara, sehingga dapat memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia ¹.
Selain itu, aksi serupa juga terjadi di berbagai kota lainnya di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Medan. Demonstran menuntut pemerintah untuk mencabut revisi UU TNI dan memenuhi tuntutan mereka terkait pendidikan, kesejahteraan, dan demokrasi
Namun, aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan kekerasan dan kerusuhan, sehingga pemerintah harus mengambil tindakan untuk mengatasi situasi ini.
Seorang pendemo lemparkan molotov dalam aksi penolakan UU TNI di Grahadi, pada Senin (24/3/2025). Aksi demo massa ini berakhir ricuh.
Aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (24/3/2025) sore berubah menjadi kurang kondusif.
Berdasarkan pantauan awak media PARADIGMA NASIONAL , tampak massa melempar batu, petasan, botol plastik, hingga berbagai benda lainnya ke arah aparat yang berjaga di depan Grahadi.
Selain itu, tampak salah satu peserta aksi yang melempar molotov ke arah gapura “Marhaban yaa Ramadhan 1446H” yang terpasang di depan pintu masuk sisi timur Grahadi.

Karena massa aksi yang terus lempar berbagai benda, petugas pun berupaya membubarkan aksi dengan menyemprotkan water cannon. Ada dua mobil water cannon yang disiagakan di depan Grahadi.
Meski demikian, massa aksi tidak goyah. Mereka tetap bertahan dan melanjutkan aksinya di depan Grahadi.
(Pimred)







