UPTD Kotamobagu dan Boltim Gelar Kegiatan Sosialisasi Permendikbudristek No 2 Tahun 2022

oleh -641 Dilihat

KOTAMOBAGU, paradigmanasional.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan Daerah cabang Boltim dan Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi permendikbudristek nomor 02 tahun 2022. Dan arkas dana BOS reguler pada SMA, SMK, SLB, bertempat di SMKN 2 Bungko Kecamatan Kotamobagu selatan senin (07/03/22).

Sosialisasi ini, dihadiri oleh Kepala-Kepala Sekolah (KEPSEK), SMA/SMK, SLB, dan seluruh bendahara-bendahara di masing-masing sekolah serta Operator. Semua berada didalam kendali Dinas Pendidikan Daerah cabang Boltim dan Kotamobagu.

Kasi SMK dan GTK Guru dan Tenaga Kependidikan Cabang Dinas Pendidikan Sulut UPTD Kotamobagu dan BOLTIM Donny Akbar Mokodongan, SE Ak kepada Wartawan Paradigmanasional menyatakan ini tindak lanjut dari Permendikbudristek No 2 tahun 2022.
” Yaitu penguat dana BOS. Dan, sudah di alihkan tanggung jawabnya di Dinas Pendidikan Cabang. Makanya kami membuat ini, agar Sekolah-sekolah dalam menyelesaikan laporan keuangan, baik laporan keuangan secara fisik, serta kaitannya dengan aset itu sudah bisa diketahui bersama dengan aturan yang baru,” Ujar Donny A. Mokodongan SE. Ak.

Kegiatan berlangsung selama dua hari. Nah, jadi karena besoknya ada kegiatan dari kami Cabang Dinas yang tak kalah pentingnya bersama Kepsek-kepsek, maka satu hari ini kami percepat sampai malam.

Ditempat yang sama, Kasi Kapasitas Operator dan Diklat Balai TIK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Fil Diamanti SPd, mengatakan dalam penyampaian pemaparan, kami berbicara tentang pemutakhiran Data pokok Pendidikan.
” Karena semua yang ada di satuan Pendidikan, dari sertifikasi Guru, BOS, Dak, dan bantuan-bantuan lainnya itu semua sumbernya dari Dapodik. Sehingga saya, banyak menjelaskan tentang bagaimana Prosedur-prosedur untuk mendata kembali, supaya semua memang Invalid,” terang Fil Diamanti SPd.

Lanjut dalam pemaparan kami terkait buka-buka Data, supaya Kepala-Kepala Sekolah juga tau permasalahannya dimana. Sehingga, semua sudah tau solusinya seperti apa.
” Kedepan kita tidak berbicara BOS tahun 2022 lagi. Nantinya kita bicara BOS tahun 2023,” tandas Fil Diamanti SPd.

Semua sudah sesuai dengan harapan Kepala-Kepala sekolah. Otomatis BOS di tahun 2022 ini, sudah memakai Car of Data yang per 31 Agustus 2021.
” Karena itu inti dari adanya kegiatan saat ini. Agar Data Dapodik kedepan sudah bagus, semua mendapatkan Hak-hak yang diberikan oleh pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,” pungkas Fil Diamanti SPd.

# DNY. D#

No More Posts Available.

No more pages to load.