
KOTAMOBAGU, Paradigmanasional.id – Didampingi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta S.E, wakil ketua Jusran Deby Mokolanot S.Ag., M.Si, Ahmad Sabir S.E, bersama Wali Kota dr. Weny Gaib S.pM dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat S.H., M.H hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Kamis, (18/09/25).
Pelaksanaan kegiatan ini, di gedung DPRD Kota Kotamobagu. Dengan agenda, dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA-PPAS) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara. Tahun anggaran 2025.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan adat.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta S.E. Pada momen rapat tersebut ketua DPRD menyampaikan, ini adalah merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu. Sebelumnya telah melalui tahapan rapat kerja dan pembahasan di tingkat komisi.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pemikiran dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Saya mengapresiasi yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Kotamobagu yang telah memberikan pikiran, serta komitmen yang tinggi, sehingga pada malam ini kita dapat menyetujui bersama tentang kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan adat,” ujar Wali Kota.
Penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUPA-PPAS tahun anggaran 2025, merupakan wujud nyata tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan seluruh masyarakat.
“Dan bukti nyata, akan kekompakan serta kuatnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini, dalam mengemban amanah untuk menyukseskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah tercinta ini,” tambah Wali Kota.

Terkait pembahasan KUPA-PPAS tahun anggaran 2025, kami juga menerima berbagai usulan dan masukan.
“Tentu dari pihak Legislatif yang kedepannya bertujuan untuk menghasilkan program prioritas, dan benar-benar mendesak untuk segera dilaksanakan,” jelas Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, Pimpinan OPD, hingga para pejabat eselon 3 dan 4.
Denny.D






