Koramil 0818/19 Gondanglegi Bersama Polsek dan Muspika Gondanglegi Laksanakan Pengamanan Ratusan Pedagang Hewan Yang Memprotes Penutupan Pasar Hewan

oleh -556 Dilihat
oleh

Malang, paradigmanasional.id – Koramil 0818/19 Gondanglegi bersama Polsek dan Muspika Gondanglegi melaksanakan pengamanan ratusan pedagang hewan yang memprotes penutupan pasar hewan Gondanglegi, Malang. Pasar hewan di Kabupaten Malang itu sebelumnya ditutup pasca terbitnya SE Bupati Malang terkait Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Ratusan pedagang hewan datang ke Pasar Hewan Gondanglegi dengan membawa ternak sapi yang hendak mereka jual. Mereka hanya bisa berada di pinggir jalan sekitar lokasi pasar hewan karena pasar ditutup.

Haji Temin salah satu pedagang sapi mengatakan, banyak pedagang merugi karena tidak bisa menjual sapinya setelah penutupan pasar hewan. Ia pun menyebut, Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Malang Sanusi dengan alasan pengendalian wabah PMK itu justru membawa dampak bagi pedagang.

Temin berharap segera ada solusi bagi pedagang sapi maupun kambing untuk bisa berjualan kembali. Selain itu, ia berharap wabah PMK di Kabupaten Malang bisa segera dikendalikan.

“Kami harap pasar hewan bisa segera dibuka lagi. Ada petugas yang melakukan pemeriksaan hewan, kalau ditemukan indikasi penyakit bisa diminta pulang,” katanya berpendapat.

Menurut Temin, penutupan pasar hewan tanpa ada kejelasan sampai kapan akan makin menyengsarakan para pedagang. Karena selama ini, lanjut Temin, pedagang berjualan sapi maupun kambing menggunakan modal yang berasal dari utang ke perbankan.

“Modal kami utang. Kalau pasar tutup terus maka kami akan semakin rugi. Karena selain untuk membayar utang, hasil penjualan juga kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Terpisah, Camat Gondanglegi Prestiya Yunika mengaku protes dari para pedagang sapi dan kambing itu wajar dilakukan. Karena kebijakan terkait penutupan pasar hewan itu memang berdampak langsung kepada mereka.

“Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, sebab kebijakan penutupan pasar hewan oleh Bupati atas perintah Gubernur dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Yunika melanjutkan, penutupan pasar itu dilakukan sebagaimana tertuang dalam SE Bupati Malang bernomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang pengendalian wabah PMK di Kabupaten Malang.

Pasar Hewan Gondanglegi termasuk dalam daftar pasar hewan yang ditutup. Untuk sementara ini, terdeteksi sebanyak 3 ekor sapi di Kecamatan Gondanglegi suspek PMK.

Senada dengan Camat Gondanglegi Danramil Kapten Inf Irwan menuturkan “Penutupan pasar hewan berdasarkan SE Bupati, untuk mencegah penyebaran PMK. Untuk wilayah Gondanglegi, terindikasi ada tiga ekor sapi yang diduga suspek PMK. Melalui mantri kesehatan hewan penanganan sudah dilakukan,” katanya.

Hari ini, penyemprotan desinfektan dilakukan di kawasan Pasar Hewan Gondanglegi, di Jalan Diponegoro, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Malang. Penyemprotan digelar gabungan dari BPBD, Dinas Peternakan, Koramil, dan Polsek.

(Nana)

No More Posts Available.

No more pages to load.