Surabaya, paradigmanasional.id – Lagi lagi pekerjaan proyek PU Bina Marga jalan di ciderai oleh kontraktor nakal paket pekerjaan pemasangan uditch dan paving di Jl. Gunung Anyar Jaya 1 pemenang CV Joyo Ndaru .dengan nilai Rp.1.433.947.106,- tidak melakukan pemasangan papan nama sebagaimana mestinya dan pekerja tidak memakai APD padahal sesuai undang undang yang berlaku informasi publik no 14 thn 2008 yang berbunyi setiap badan publik harus membuka infomasi publik.dan di dalam kontrak dan RAB sudah tertulis anggarannya dan harus memasang papan nama tidak terpampang dan APD karena sudah di cantumkan di anggaran
Terkait hal ini pihak awak media mengubungi konsultan pengawas menanyakan hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan (kontraktor) kok gak di pasang papan nama dan tidak memakai APD Pak. Sudah Saya teguran SP 1 Pak di jawab oleh konsultan sudah saya tegur Pak dengan surat teguran SP 1 tetapi kontrator bandel dan terkesan meremehkan dan mengabaikan.
Ada apa dengan krotraktor ini. Apakah ada dugaan karena kedekatannya dengan kadis atau kabid jadi konsultan pengawas yang funsinya untuk mengontrol uang negara biar tidak di kurupsi oleh kontraktor yang hanya mengeruk keuntungan pribadi semata
Hal ini menimbulkan dugaan kemungkinan kontraktor CV Joyo Ndaru kemungkinan sangat dekat dengan kepala dinas dan kabid Bina Marga Adi. jadi teguran konsultan diabaikan,” jelasnya.
Dan waktu awak media terjun di lapangan melihat cara metodenya pemasangan udit ngawur. Seharusnya pada waktu pemasangan udit sesudah pegalian harus di dewatering dulu supaya tidak ada air baru dilakukan pemasangan udit biar tidak terjadi penurunan tanah. Untuk galian tim media sudah mengukuri saluran yang lama jadi galian ini tidak semua di gali sesuai uditch beton yang lebar 40 dan panjang 120 tinggi 60. (Red/bersambung)
(Redmus)







