Samarinda, paradigmanasional.id – Sebagai Aparat Teritorial, Babinsa Koramil 0901-01/Samarinda Ulu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Dalam hal ini Serka Abdul Hamid bersama Perangkat Desa serta Tokoh masyarakat menyelesaikan Dampak pematangan lahan yang mengakibatkan warga RT. 48 Gang salahudin Kelurahan. Loa Bakung terdampak lumpur dan longsor jika Hujan deras melebar ke tempat pemukiman warga. Senin (16/06/2022).
“Rapat Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah atau mediasi sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serka Abdul Hamid.
Sementara Tokoh masyarakat setempat H. salahudun mengatakan, Keberadaan Babinsa sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan warga dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik berkelanjutan.
(vivid)