Malang, paradigmanasional.id – Seperti kita ketahui bersama bahwa di daerah-daerah khususnya di wilayah Kabupaten Malang sedang marak adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Penyakit ini tergolong penyakit yang berbahaya dan menular, rata-rata menyerang pada hewan berkuku belah/genap.
Berbagai cara dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah dan mengatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).Salah satunya melalui sosialisasi tentang (PMK) kepada warga yang memelihara hewan ternak.
Selain itu warga juga dihimbau agar melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dengan deterjen atau disinfektan, yakni melalui mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan (PMK).
Guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Koramil 0818/27 Lawang dan Bhabinkamtibmas beserta Dinas terkait, melakukan penyekatan di jalur jalan raya Lawang -Pasuruan, Kamis (07/07/2022).
Dalam kegiatan penyekatan melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait diantaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPBD, dan Dinas Peternakan.
Saat dikonfirmasi awak media Danramil Lawang Kapten Kav Sugianto, menyampaikan bahwa, penyekatan ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang tertular (PMK) dari daerah lain masuk ke wilayah Kab.Malang serta keluar daerah”.
“Para petugas di lapangan ketat dan teliti terhadap setiap mobil yang melintas, apabila ditemui kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan”, jelas Danramil.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut sopir tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat hewan ternaknya dari Dinas terkait, maka kendaraan tersebut harus putar balik”, ujar Danramil.
“Harapannya hewan ternak yang ada di Kab. Malang terhindar dari wabah (PMK) dan menghasilkan daging yang berkualitas, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pemilik hewan ternak”, pungkas Danramil. (Nana)








