Malang, paradigmanasional.id – Babinsa Koramil 0818/36 Pagelaran Sertu Tri Agung beserta satu orang anggota Koramil melaksanakan kegiatan pendampingan bersama Satpol PP Kecamatan Pagelaran untuk mensosialisasi penertiban bangunan liar yang berdiri diatas saluran irigasi di Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang pada hari Kamis malam (01/05)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Trantibum Pol PP, Kepala Desa, Kasitrantib Kecamatan, Babinsa 0818/36 Pagelaran, Kepala Dusun dan Anggota BPD.
Babinsa 36/Pagelaran Sertu Tri Agung mengatakan, bersama Tim Sosialisasi penertiban bangunan liar kita bersama-sama mengecek sejumlah bangunan liar yang berdiri diatas saluran irigasi.
Dalam kegiatan ini, kita juga memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak mendirikan bangunan diatas saluran irigasi, karena bisa mengakibatkan banjir, terlebih saat turun hujan,” ujar Sertu Tri Agung
“Untuk bangunan liar milik warga yang berdiri diatas Saluran Air (di tanah pemerintah), dari pihak Sat Pol PP selanjutnya akan memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan,” pungkas Sertu Tri Agung
(Nana)





