Babinsa Koramil 0909-05 Muara Bengkal Hadiri Rapat Penetapan Calon Kepala Desa Dan Pencabutan Nomor Urut Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak

oleh -1109 Dilihat
oleh

Muara Bengkal, paradigmanasional.id –  Babinsa sebagai ujung tombak satuan kewilayahan mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wilayahnya termasuk dalam melakukan pengawasan penetapan calon kepala desa ngayau Kecamatan Muara Bengkal pada pemilihan desa serentak tahun 2022 yang di hadiri oleh Serda Siswo Aminardi

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Ngayau Serda Siswo Aminardi okmenegaskan bahwa semua panitia harus berkerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa agar nanti benar benar dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan sesuai dengan harapan masyarakat desa jelas Babinsa.

Selain itu juga Babinsa menekankan kepada semua pihak untuk bersama sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah mulai dari tahapan pemilihan sampai dengan tahap pengumuman pemenang pemilihan kepala desa, semua itu tidak lain hanya untuk kemajuan desa yang kita cintai ini jelasnya. (vid)

No More Posts Available.

No more pages to load.