Kotawaringin Timur (paradigmanasional.com) – Untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Koramil 1015-13/Mentaya Hulu Praka Saeful Amin bersama menggelar operasi yustisi. Level 3 penegakan disiplin pemakaian masker, di Ds. Tumbang kalang, Kecamatan Antang Kalang, Selasa (26/10)
Babinsa Koramil 1015-13/Mentaya Hulu Praka Saeful Amin menyampaikan informasi melalui mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada masyrakat yang melintas di Ds. Tumbang kalang, Kecamatan Antang Kalang, yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan
”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat Kelurahan Batu panjang agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “Ujar Babinsa Koramil 1015-13/Mentaya Hulu Praka Saeful Amin
Secara terpisah Danramil 1015-13/Mentaya Hulu Kapten Inf Jhonson Munthe mengatakan Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya
“Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, “tambah Danramil 1015-13/Mentaya Hulu
Danramil 1015-13/Mentaya Hulu mengatakan Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Ds. Tumbang kalang, Kecamatan Antang Kalang umumnya bisa terbebas dari Covid 19,“Pungkas Danramil 1015-13/Mentaya Hulu
(vit)