Babinsa Rangan Tate Mediasi Sengketa Tanah Diwilayah Binaan

oleh -706 Dilihat

GUNUNG MAS (Paradigma Nasional.id)- Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Serka Helprit menghadiri rapat pembahasan tentang sengketa tanah SDN 1 Rangan Tate di Aula GPU Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Senin 20 Desember 2021.

 

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

Dalam hal ini Serka Helprit bersama Perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah antara Pihak SDN 1 Rangan Tate dan pihak Ahli waris.

 

“Rapat Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serka Helprit.

 

Masih lanjut Serka Helprit, “Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutupnya.

 

Sementara, Camat Mihing Raya Christopel Helman, S.E mengatakan, Keberadaan Babinsa sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan warga dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik berkelanjutan.

Turut Hadir dalam Rapat mediasi, Kasi Trantib Metra, Satpol PP, Penggugat Hendri Jihan dan sejumlah saksi-saksi. Rapat berjalan dengan aman dan tertib serta mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 Pendim 1016/Plk.(Vid)

No More Posts Available.

No more pages to load.