Bawaslu Lemah Syahwat, Group Whatsapp “The A Team” APPKRASI Lakukan Protes Keras Terhadap DKPP.

oleh -1505 Dilihat
oleh
Jainal Adaran, Anggota APPKRASI

Ternate, Paradigmanasional.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Maluku Utara disinyalir lakukan kecurangan dalam regulasi tahapan dalam aturan (PEMILU) Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024. Hal ini menjadi bumerang, buntut beredarnya percakapan pesan berantai elektronik group Whatsapp yaitu “The A Team.”

Jainal Adaran, Anggota Assosiasi Pemantau Pemilu dan Demokrasi (APPKRASI) mendesak kepada ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP ) untuk pecat Adrian Yoro Neleng, dari jabatan Komisioner Bawaslu Maluku Utara. “Mengingat prosesnya perkara ini sudah teregistrasi dengan Nomor:91-PKE-DKPP/VI/2023.” Jelasnya.

Pasalnya, Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Neleng dalam pemeriksaan sidang DKPP pada Jumat 28 Juli 2023 diduga telah terbukti melakukan pelanggaran.

Yang bersangkutan diduga dengan sengaja bermain- bermain untuk merumuskan skenario dalam percakapan Group Whatsapp “The A Team” dan bertindak curang dalam proses regulasi rekrutmen Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Maluku Utara.” Sabtu (05/08/2023.

Adrian Yoro Neleng, Komisioner Bawaslu Maluku Utara

Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu, Adrian tidak menunjukkan integritas dan profesionalisme, sehingga patut dipecat dari jabatannya sebagai anggota Bawaslu Maluku Utara.

Pada proses sidang kemarin terungkap bahwa Adrian diduga menyampaikan alasan soal issu SARA sehingga maksud dari dibuatnya Grup “The A Team” adalah sebagai instrumen komunikasi lintas organisasi. Akan tetapi, pada faktanya isi percakapan Group Whatsapp tersebut tidak sedikitpun berkaitan dengan komunikasi lintas organisasi berkaitan dengan diskusi kebangsaan dan lainnya.

“Oleh karenanya,, kami mendesak dan meminta DKPP untuk segera menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, hal ini sebagai bentuk komitmen DKPP dalam upaya mewujudkan penyelenggara Pemilihan Umum yang berintegritas dan profesional.” Ungkapnya

(@lipn)

No More Posts Available.

No more pages to load.