Belum Satu Minggu Penyulingan Minyak di Simpang Bayat Kembali Terbakar, PJS Muba Pertanyakan Sanksi Hukum yang Diberlakukan ?

oleh -17 Dilihat

MUBA, paradigmanasional.id – Insiden kebakaran Penyulingan minyak ilegal kembali terjadi di Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Sabtu (04/07/2026).aktivitas berbahaya ini seakan tak pernah kapok beroperasi , sehingga memicu sorotan publik terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum.

Berulang kasus kebakaran terjadi bahkan belum genap sepekan dari insiden sebelumnya di Kecamatan Bayung Lencir yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Ironisnya, beberapa kali kasus Penyulingan ini terjadi, hingga saat ini proses penegakkan hukum tak kunjung menemui titik terang.hal ini mencoreng wajah penegakkan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan sanksi hukum yang diberlakukan Polsek Bayung Lencir yang terkesan tidak memiliki ketegasan.

Ia menilai penegakkan hukum selama ini belum menyentuh akar persoalan.menurutnya aparat harus mampu dan benar-benar serius mengungkap siapa pemilik Ilegal Refinery terbakar dan tidak memberi perlindungan pada pelaku pelanggaran hukum.

“Kebakaran terus menerus terjadi ini adalah bukti bahwa sistem hukum yang diterapkan Polsek Bayung tidak berjalan efektif sehingga pelaku Ilegal Refinery semakin bebas beraktivitas tanpa takut terhadap hukum,”ujar Riyan.

Ketua PJS Muba juga menyoroti maraknya aktivitas Penyulingan minyak ilegal yang mencerminkan pengawasan yang tidak maksimal dari Polsek Bayung Lencir.

Selain itu, rentetan kasus kebakaran sebelumnya sampai saat ini tak kunjung ada penyelesaian yang membuat publik bertanya-tanya terkait sistem hukum di Muba.

Riyan mendesak, agar kegagalan Polsek Bayung Lencir untuk segera dievaluasi dan ada tindakan tegas.

“Sudah tiga kali kebakaran dalam kurun waktu seminggu ini.sampai sekarang belum ada tersangka maupun pengungkapan kasus dibalik Praktik Ilegal Refinery ini.kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat, kami berharap kegagalan sistem hukum dijadikan bahan evaluasi oleh Polda Sumsel,”jelasnya.

“Tentunya kami mendesak agar Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir diperiksa atas kegagalan menjaga kondusifitas Kamtibmas dan penegakkan hukum.kami minta segera dicopot,”pungkasnya.

(Ary)

No More Posts Available.

No more pages to load.