
Bantaeng, paradigmanasional.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang (UNPAS) Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan dan mengawal pemenuhan hak-hak masyarakat kecil, khususnya di sektor pendidikan, pasca aksi yang digelar pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5).
Aksi yang sebelumnya dipusatkan di pertigaan Panrumputang dan berlanjut ke Kantor Bupati Bantaeng itu tidak hanya dimaknai sebagai respons sesaat, tetapi sebagai bagian dari gerakan berkelanjutan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial. BEM UNPAS menilai berbagai persoalan pendidikan masih memerlukan perhatian serius, mulai dari keterbatasan akses, tingginya biaya pendidikan, hingga ketimpangan distribusi tenaga pendidik.
Selain itu, mahasiswa turut menyoroti proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka mendorong agar penyusunan regulasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
Dalam pandangan BEM UNPAS, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu memastikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tepat sasaran, khususnya untuk pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil serta pemerataan tenaga pendidik. Di samping itu, isu kesehatan mental siswa dan kesejahteraan guru honorer turut menjadi perhatian dalam agenda advokasi mereka.
“Turun ke jalan bukanlah titik akhir perjuangan kami, tapi itu adalah langkah awal kami untuk terus berada dan bersama masyarakat, bersama rakyat yang belum mendapatkan hak haknya walaupun hak hak dasar rakyat sudah dijamin oleh konstitusi, salah satunya adalah beasiswa di Kabupaten Bantaeng,” ujar Alif Tsaqib Ramadhan, Presiden Mahasiswa UNPAS, Minggu (3/5/2026).
BEM UNPAS Bantaeng juga menyoroti realitas di lapangan yang menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam dunia pendidikan. Salah satu kasus yang diangkat adalah peristiwa seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah. Peristiwa tersebut dinilai sebagai cerminan persoalan struktural yang harus segera ditangani.
Melalui komitmen tersebut, BEM UNPAS berharap pemerintah dapat lebih serius dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Mahasiswa menegaskan bahwa gerakan mereka tidak berhenti pada aksi demonstrasi, tetapi akan terus berlanjut dalam bentuk advokasi dan pengawalan kebijakan demi terwujudnya sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan merata.
(Jus)







