Bogor, Paradigmanasional.id – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nanggung Polres Bogor, Bhabinkamtibmas desa Curugbitung Bripka Adhitya RF melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satunya dengan kegiatan sapa sambang dan himbauan kamtibmas di wilayah desa Curugbitung.
Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas yang di laksanakan pada hari Selasa (1/8/2023).
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan apapun salah satu nya dalam momentum mengisi pengajian rutin desa Fathul Hidayah, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi.
Salah satunya penyebaran paham-paham radikal maupun paham yang bertentangan, aqidah yang berkedok agama dan juga antisipasi. Apalagi tidak adanya giat siskamling.
Antispasi di wilayah curugbitung dengan adanya tindak pidana TPPO (tindak pidana perdagangan orang/manusia). Karena belum lama ini Polda Jabar dan Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan di beberapa wilayah hukum Polda Jabar dan Polres Bogor terkait marak nya bisnis TPPO, yang semua modus operandinya menyasar masyarakat kalangan ekonomi rendah, sehingga rentan dengan iming iming kerja keluar negri dengan gaji/penghasilan tinggi. Dan beberapa salary fasilitas sebelum pemberangkatan lainnya kepada pihak keluarga calon korban sehingga mereka mempercayai biro jasa tenaga kerja luar negeri tersebut.
“ Pastikan giat Poskamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” demikian yang di sampaikan anggota Bhabinkamtibmas desa Curugbitung Polsek Nanggung Polres Bogor, Bripka Adhitya RF.
Kegiatan sapa sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman,nyaman dan kondusif di wilayah pembinaan.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Infokan situasi Kamtibmas melalui layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor yang melayani 24 jam, apabila menemukan hal – hal terkait gangguan Kamtibmas dan adanya perekrutan dengan janji kerja ke luar negeri dengan gaji besar melalui jalur ilegal. Segera laporkan karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana,” jelas kapolsek
(Maulana)







