
Kotamobagu Sulawesi Utara, paradigmanasional.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Kepegawaian Daerah Sulut, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tenaga Harian Lepas 2024 kepada Pegawai Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) di Bolaang Mongondow Raya Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kotamobagu Kamis 29 /02 /2024.
Acara tersebut di awali dengan Doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Penyampaian Selamat datang oleh Tuan Rumah SMA N 1 Kotamobagu.
Kepsek SMA N 1 Kotamobagu Masyuri Podomi, S.Pd. MM dalam sambutannya mengatakan, sangat memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas pelaksanaan Penyerahan SK THL di SMA N 1 Kotamobagu.
” Saya atas nama keluarga besar SMA N I Kotamobagu mengucapkan banyak terima Kasih Kepada Pihak BKD Provinsi Sulawesi Utara yang telah memberikan kepercayaan Kepada kami dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kalau ada kekurangan dalam pelayanan kami, ” maka saya mohon maaf yang sebesar – besarnya. ” sebut Kepsek Masyuri Podomi.

Kepala BKD Propinsi Melalui Kabid Perencanaan Tenda M. Wungou, MAP, saat diwawancarai media paradigmanasional.id mengatakan, bahwa dalam Penyerahan SK THL termasuk dengan Guru guru yang mengajar disekolah SMA dan SMK dan Penyerahan SK ini dilakukan secara Digital.
” Tanda tangan SK itu mengunakan Elektonik jadi lebih sah mengunakan File Digitalnya bukan yang cetak ” jelasnya.
Ia mengatakan pula nantinya dan ini berguna juga boleh disimpan di arsip dan boleh dibuka saja bilamana diperlukan.
Dikatakan juga bahwa Pegawai THL ini di SK kan Oleh gubernur Sulur yang diambil dari Biaya Dana APBD daerah Propinsi Sulawesi Utara.
” Jadi bagi Pegawai THL yang baru menerima SK diharapkan agar mereka dalam menjalankan tugas Pokok sama dengan Pegawai ASN atau P3K jadi mereka harus berdisiplin dan Loyalitas kepada atasan ” Pungkas Tenda.

Acara ini juga dihadiri oleh Kacabdin Kotamobagu – Boltim, Kacabdin Bolmong, Bolmut, Samsat Kotamobagu Bolsel, Dan UPTD SDA di Kotamobagu.
Rincian Penerima SK THL yang diserahkan adalah :
Cabdin Kota Kotamobagu – Boltim 77 SK, Bolmong 45 SK, Bolmut 15. Samsat Kota kotamobagu – Bolsel 28 SK, SDA 1 SK.
(Feki Sajow.)






