Jawa Timur, paradigmanasional.id – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menghadiri agenda kegiatan akreditasi yang dijalani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Basoeni, di Jalan Raya Gedek – Ploso, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Senin (14/11/2022). Proses akreditasi itu dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada (LARS DHP) untuk memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan penilaian standar akreditasi dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Proses uji mutu pelayanan itu dilakukan selama 3 hari secara hybrid baik daring maupun luring, yakni tanggal 11 yang dilakukan secara daring, dan tanggal 14 – 15 November dilakukan secara Luring. Untuk penilaian akreditasi secara luring sendiri dilakukan langsung oleh tim surveyor LARS DHP, Dr. Janita Indrawati Hartantik dan Dr. Erawati Amaryani.
Bupati Ikfina menyambut baik atas dilaksanakannya proses akreditasi rumah sakit. Menurutnya, akreditasi ini menjadi upaya untuk mewujudkan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit dan kinerja yang telah dilakukan. Selain itu juga upaya untuk meningkatkan predikat utama yang diraih oleh RS. RA. Basoeni pada tahun 2019.
“Dan Ini juga menjadi upaya kita untuk mendapatkan predikat diatas utama, yaitu predikat paripurna yang harus diraih oleh rumah sakit R.A. Basoeni Mojokerto pada tahun 2022 ini,”kata Bupati Ikfina, melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina menyebut, peningkatan predikat utama menjadi predikat paripurna itu sangat penting karena sebagai modal pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Mojokerto agar semakin maju, menyeluruh dan semakin baik.
“Saya secara pribadi sebagai kepala daerah siap, untuk memenuhi segala hal yang dibutuhkan untuk bisa RSUD R.A. Basoeni ini mendapatkan pengakuan atas pelayanan yang diberikan. Dan tentunya ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat,”tuturnya.
Dikatakan Bupati Ikfina, Dalam proses akreditasi rumah sakit ini RSUD RA Basoeni telah melakukan persiapan maksimal dan optimal. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target akreditasi rumah sakit yang ‘sukses pelayanan’ dan ‘sukses hasil’, seperti yang menjadi tujuan akhir yaitu peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD R.A Basoeni, sebagai rumah sakit rujukan tipe c di wilayah Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Sehingga diharapkan proses akreditasi dibawah bimbingan LARS-DHP itu betul-betul bisa terlaksana dengan baik. Dan sesuatu yang sudah dipersiapkan nanti bisa mendapatkan penilaian, masukan dari tim surveyor serta memperoleh hasil yang maksimal. Dan tentunya semakin meneguhkan komitmen pengabdian kita bersama untuk masyarakat kabupaten mojokerto,”harapnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan proses akreditasi ini turut pula dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas R.A Basoeni Arif Alamsyah, Plt RSUD R.A. Basoeni Ulum Rokhmat Rokhmawan. (*)






