Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

oleh -8 Dilihat

Malang, paradigmanasional.id – Satlantas Polres Malang, Polda Jawa Timur melakukan Monitoring dan Evaluasi di sejumlah Titik yang masuk Kawasan Rawan Kecelakaan atau Blackspot, serta Lokasi Rawan Gangguan Lalulintas (Troublespot).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah Pencegahan Kecelakaan sekaligus meningkatkan Keselamatan Pengguna Jalan di Dua Lokasi, yakni Titik Blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan Titik Troublespot di Wilayah Kepuharjo, Kecamaan Karanploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, Pemantauan dilakukan untuk mengetahui Kondisi nyata di Lapangan, termasuk Faktor Jalan, Lingkungan, Perlengkapan Jalan hingga situasi Arus Lalulintas yang berpotensi memicu Kecelakaan atau Gangguan Lalulintas.

“Monitoring ini sebagai upaya Pencegahan. Kami melihat langsung Kondisi Jalan, Lingkungan, Perlengkapan Jalan dan Situasi Lalulintas untuk mengetahui Faktor yang berpotensi memengaruhi Keselamatan Pengguna Jalan,” kata AKP M. Alif Chelvin Arliska, Selasa (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang Polda Jawa Timur berkoordinasi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang serta Pemerintah Kabupaten Malang.

“Hasil Pemantauan dan Evaluasi menjadi bahan untuk menentukan Langkah Penanganan dan Perbaikan bersama pada Lokasi yang memiliki Potensi Kerawanan,” terang AKP M. Alif Chelvin Arliska.

Bahkan menurut AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Pemetaan Titik Rawan penting, agar upaya Pencegahan tidak hanya dilakukan setelah Kecelakaan terjadi namun Kondisi yang berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan perlu diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Kami bersama instansi terkait terus melakukan Evaluasi terhadap Titik-titik Rawan. Harapannya, potensi Kecelakaan bisa Dicegah dan Masyarakat dapat Berkendara dengan lebih Aman,” ujar AKP M. Alif Chelvin Arliska.

Satlantas Polres Malang Polda Jawa Timur juga menghimbau Masyarakat yang melintas di Kawasan Rawan Kecelakaan untuk Meningkatkan Kewaspadaan, menyesuaikan Kecepatan dengan Kondisi Jalan dan tetap Mematuhi Rambu, serta Marka Lalulintas.

“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara juga kami himbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan Kecepatan dan mengikuti aturan Lalulintas,” pungkas AKP M. Alif Chelvin Arliska.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Polda Jawa Timur AKP M Budiono menambahkan, bahwa upaya Pencegahan Kecelakaan akan terus dilakukan melalui Pemantauan dan Koordinasi bersama, khususnya pada Lokasi yang memiliki Tingkat Kerawanan tinggi.

“Keselamatan di Jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak Masyarakat untuk selalu Mengutamakan Keselamatan dan melaporkan apabila menemukan Kondisi Jalan yang berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan,” pungkas AKP M. Budiono.

(Lisa/Hendri/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.