Kongbeng, paradigmanasional.id – Koramil 0909-03 Muara Wahau melalui Babinsa sebagai ujung tombak satuan kewilayahan di bawah naungan Kodim 0909/Kutai Timur mempunyai tanggungjawab melakukan pembinaan bagi desa yang menjadi tanggung jawabnya sehingga segala sesuatu permasalahan yang ada di desa binaan sudah menjadi tanggung jawab bagi Babinsa untuk turut membantu penyelesaian ujar Danramil 0909-03 Muara Wahau Kapten Arh Asep Supriyatna pada saat memberikan sepatah dua patah kata pada acara rapat pengurus anggota koperasi Karya Sejahtera yang dilaksanakan di Balai Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng.
Lebih lanjut Danramil mengatakan bahwa koperasi adalah milik semua anggota koperasi jadi segala sesuatu keputusan harus berdasarkan kepada keputusan semua anggota koperasi karena koperasi berfungsi untuk mensejahterakan semua anggota koperasi jelas Danramil.
Untuk itu jika ada sesuatu dalam permasalahan koperasi perlu dilakukan musyawarah agar tercapai kesepakatan dan mufakat ujarnya sembari menambahkan bahwa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan agar rapat ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan semua anggota koperasi.
Hadir dalam rapat tersebut selain Kapten Arh Asep Supriyatna.(vit)







