
Bangkalan, paradigmanasional.id – Kegiatan fisik berupa drainase yang menyerap APBN(anggaran pendapatan belanja nasional) dengan pagi dana 195 juta dengan volume panjang 225 meter diduga kuat tidak sesuai RAB ( rancangan anggaran belanja) serta diduga sarat korupsi
Pekerjaan tersebut berlokasi di desa Ko’olan kecamatan Blega kabupaten Bangkalan provinsi Jawa timur terpantau oleh awak media paradigma nasional.id pada hari Senin 17-08-2026, sebagian material tidak sesuai seperti batu, pasir, hingga semen juga di lokasi pekerjaan tidak nampaknya pengawas serta pendamping selaku utusan dari BBWS(Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas Jawa timur.

P3A Ko’olan berjaya selaku yang dipercaya oleh BBWS guna melaksanakan program tersebut diduga melanggar arahan serta petunjuk dari BBWS juga diduga sarat korupsi yang merugikan negara dan kualitas irigasi pun di pertanyakan
Lukman saat di konfirmasi memilih irit bahasa dengan berdalih, lagi ada di luar dalihnya
Kepada pihak instansi khususnya BBWS Brantas menugaskan TA untuk memverifikasi pekerjaan irigasi yang di kerjakan kelompok P3A Ko’olan berjaya,
(Red)








