
MUBA, paradigmanasional.id – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah kegiatan dan paket belanja yang berada di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan persoalan dalam sejumlah kegiatan, termasuk Paket Belanja Natura dan Pakan Natura yang perlu ditelusuri lebih lanjut, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, administrasi maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Ketua DPC PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP, mengatakan bahwa pemeriksaan oleh APH penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan dan realisasi kegiatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta APH tidak hanya melihat dari sisi administrasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap realisasi kegiatan di lapangan. Termasuk belanja natura dan pakan natura yang kami nilai perlu mendapat perhatian dan ditelusuri lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, anggaran yang bersumber dari keuangan daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya. Karena itu, setiap indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan perlu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan data serta dokumen yang ada.
PJS Muba juga meminta agar APH menelusuri sejumlah aspek, mulai dari proses penganggaran, mekanisme pengadaan, pihak yang terlibat, volume dan spesifikasi barang, harga satuan, hingga bukti serah terima dan penggunaan barang.
“Kalau memang seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan, tentu pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses klarifikasi dan memberikan kepastian. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
PJS Muba menilai pengawasan terhadap belanja pemerintah daerah menjadi penting, terlebih di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai kebutuhan serta tujuan yang telah ditetapkan.
Selain meminta APH melakukan pemeriksaan, PJS Muba juga mendorong Inspektorat Kabupaten Muba dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kegiatan di Bagian Umum Setda Muba.
“Kami berharap APH membuka ruang pemeriksaan secara objektif dan profesional. Jangan sampai ada kegiatan yang luput dari pengawasan. Jika dokumen dan realisasinya benar, silakan dibuktikan. Kalau ditemukan persoalan, harus ditindaklanjuti,”tandasnya.
PJS Muba menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bagian dari upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
(Ary)







