Sangatta,- Kutim, paradigmanasional.id – Hati ibu mana yang tega melihat anaknya ketika disakiti,itulah yang dialami sorang ibu yang tinggal kalimantan timur tepatnya di sangatta sebut saja Savitri
Tidak terima kedua anak kandungnya yang masih dibawah umur diduga kerap diperlakukan secara kasar, seorang ibu bernama Savitri melaporkan mantan suaminya ‘S’ (40) ke Polres Sangatta, Kutai Timur.
Sebagai seorang ibu dari kedua anak tersebut, Savitri sambil berurai air mata menceritakan Kepada awak media awal mendapatkan laporan dari kedua anaknya itu yang diduga kerap mendapatkan tindakan kasar dari mantan suaminya yang merupakan ayah kandungnya.
Adapun kronologi kejadiannya tersebut, pada tanggal 12 Februari 2023 lalu Savitri kala itu ditelepon oleh anaknya yang tinggal di pulau Jawa. Ia cukup kaget ternyata saat itu sedang disambungkan langsung dengan anaknya yang tinggal dengan mantan suaminya di Sangatta, Kutai Timur.
“Anak saya yang baru duduk di bangku SD kelas lima sambil menangis dan mengadu minta di bawa ke Bontang karena tak tahan dengan perlakuan kasar ayahnya,” ungkap Savitri,
Tak hanya perlakuan kasar, lanjut Savitri menuturkan, bahwa kedua anaknya yang baru berusia 13 tahun dan 9 tahun yang tinggal bersama mantan suaminya ‘S’ selama satu tahun akhir ini tinggal di Jalan Sulawesi Poros, Kabupaten Sangatta Utara, Kutai Timur, kerap mendapatkan ancaman hingga bolos sekolah lantaran disuruh menjaga rumah.
“Anak saya yang duduk bangku SD kelas 4 sering bolos lantaran dipaksa untuk menjaga rumah dan menjaga adeknya dari anak istri yang sekarang. Dan sering diancam dengan sajam sehingga anak saya yang berusia 9 tahun lari ketakutan dan suka ngumpat dirumah tetangga,” beber Savitri.
Menurut pengakuan anaknya, selain perlakuan kasar ia sering tidak diizinkan masuk sekolah sehingga dikeluarkan dari sekolah lantaran bolos selama satu minggu tanpa keterangan.
“Satu minggu tidak sekolah, dan dikeluarkan karena sering tidak masuk karena di suruh jaga adeknya dari istrinya yang sekarang dan di suruh bersih-bersih rumah,” ujarnya.
Tak hanya itu, anaknya yang berusia 13 tahun seharusnya duduk dibangku SD kelas 5 usai pindah sekolah dari Bontang saat lulus kelas 4. “Ya karena tak diperhatikan ayahnya sehingga telat didaftakan dan masih duduk di kelas 4,” ujar Savitri.
Selain itu, sambung Savitri, anaknya sering di bentak-bentak dan dipukuli pakai tongkat pramuka dan gagang sapu dari besi serta sering diancam oleh ibu tirinya.
Melaporkan ke Polres Sangatta
Usai mendapatkan laporan dari kedua anaknya lewat telefon sebagai seorang ibu kandung yang tak tega terhadap dua anak kandungnya yang masih dibawah umur, Savitri warga Kecamatan Bontang Utara bergegas menemui anaknya dan membawanya ke Bontang.
“Saya langsung bawa anak saya ke Bontang Setelah terlebih dahulu Diaman kan oleh pihak polres Sangatta, dan melaporkan mantan suami saya ‘S’ ke Polres Sangatta,” ujar Savitri kepada media ini, Savitri menunjukan surat bukti pelaporan dengan Nomor: LI/54/II/RES. 1.24./2023/Reskrim, tanggal 14 Februari 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan nomor: SP .Lidik/58/RES. 1.24./2023/Reskrim, tanggal 14 Februari 2023.
Atas kejadian ini Savitri berharap mantan suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang kerap memukul dan mengancapm anaknya jika tidak menuruti perintahnya yang mana telah melanggar peraturan pemerintah wajib belajar 9 tahun,
Hingga kasus ini dilaporkan ke 2 anak tersebut sudah di Tangani oleh pihak UPTD PPA sangatta dan di dampingi pihak UPTD PPA sangatta. (vit)







