
MUBA, paradigmanasional.id – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menemukan praktik pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang beroperasi secara diam-diam di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun oleh Tim PJS Muba di lapangan, sejumlah sumur minyak ilegal masih aktif beroperasi.
Salah satu sumur yang berhasil teridentifikasi diduga kuat dimiliki oleh seorang oknum berinisial “Har”. Praktik yang berulang ini memicu dugaan kuat adanya unsur pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Menyoroti kelemahan pengawasan di wilayah hukum tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP secara tegas mempertanyakan komitmen dan keseriusan Polsek Keluang dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum.

”Fenomena Illegal Drilling yang kembali beroperasi di lahan HGU PT Hindoli ini bukanlah sekadar bentuk kelalaian, melainkan ada indikasi kuat unsur kesengajaan pembiaran. Tidak mungkin aktivitas minyak ilegal ini dapat bergerak bebas jika pengawasan dari Polsek Keluang dilakukan secara ketat dan penegakan hukumnya berjalan tegas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sosok “Har” yang mengoperasi pengeboran ilegal di HGU PT Hindoli tanpa tersentu hukum.
Lebih lanjut, PJS Muba mendesak jajaran Polsek Keluang hingga Polres Musi Banyuasin untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas tanpa tebang pilih.
”Kami mendesak Polsek Keluang maupun Polres Muba untuk segera menertibkan seluruh aktivitas Illegal Drilling di lahan HGU PT Hindoli sampai tuntas. Selain penutupan lokasi, APH harus segera menangkap oknum ‘Har’ yang mengoperasikan pengeboran ilegal tersebut dan selama ini terkesan tidak tersentuh hukum,” tukasnya.
(Ary)





