
Bangkalan, Paradigmanasional.id – Perusahaan sarang burung walet milik warga negara asing (Cina) di Desa Lomaer, Dusun Pancor, kecamatan blega Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan setelah mengusir salah satu awak media,online saat hendak melakukan konfirmasi terkait keributan yang terjadi pada hari Sabtu 17-01-2026.
Menurut informasi yang dihimpun, keributan tersebut dipicu oleh dugaan ketidaksesuaian janji gaji kepada pekerja pembersih sarang walet. Para pekerja dijanjikan gaji Rp 100 ribu per hari oleh kepercayaan pemilik perusahaan yang bernama Sin.
Pada hari Sabtu 17-01-2026 pasca kegaduhan terjadi salah satu awak media online, yang akrab di sapa Aziz mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut, ia justru mendapatkan pengusiran yang di lakukan oleh pemilik perusahaan serta pengawas dan satpam
“Saya datang ke perusahaan tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait adanya keributan dan dugaan ketidaksesuaian upah yang telah di janjikan, info yang saya terima bahwa upah yang di janjikan adalah sebesar 100 ribu perhari Namun para pekerja hanya menerima gaji 80 ribu perhari di saat saya mau klarifikasi kepada pihak penanggung jawab perusahaan sarang burung malah saya diusir oleh pemilik perusahaan, pengawas, dan satpam,” ujar Azis
Tindakan pengusiran terhadap wartawan ini tentu sangat disayangkan. Sebagai wartawan memiliki hak untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang telah tertuang dalam undang-undang no 40 tahun 1999 yang berlandaskan pada pasal 28F undang-undang dasar 1945.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait pengusiran wartawan dan permasalahan upah pekerja.
(@dy)





