Diminta Mabes Polri Tindak Kembali Kegiatan Peti Ilegal Potolo Serta Menghilangkan Barang Bukti (BB) Police Line

oleh -522 Dilihat

Bolmong,SULUT (paradigmanasional.com) – Dari hasil investigasi yang Kami Rangkul Sekarang ini, bahwa Lokasi Pertambangan Potolo yang berada di Desa Tanoyan Kab-Bolmong, sudah Melakukan Kembali Kegiatan Ilegal (PETI) Yang Suda di Police Line Oleh Pihak Mabes Polri. Tapi Anehnya para cukong termasuk ibu Ida Kobandaha Selaku stri Terpidana Dari Gusri lewan, kini melakukan aktivitas pertambangan Ilegal (PETI) Potolo Tersebut. Salah satu lokasi yang sudah di police line Oleh Mabes polri milik terpidana Gusri Lewan Serta Barang Bukti (BB) Anehnya Barang Bukti Tersebut Sudah Tidak Ada Lagi Serta di hilangkan.

Kami Minta Kepada Pihak Mabes Polri Agar Segera Usut Kembali Permasalahan Police Line serta Barang Bukti yang Sudah di Hilangkan Tersebut. Dan ini Lagi di sikapi serius serta perbincangan hangat di publik (Medsos). terkait pembukaan police line Serta Unsur Menghilangkan Alat Bukti (BB). maka Kami Minta Kepada Pihak APH Segera usut kembali Dan Tindak Lanjuti yang serius Tentang masalah ini Agar Hukum Di negara kita Tajam keatas Bukan sebaliknya.

Adanya pencopotan police line milik mabes polri, jelas melanggar hukum. Setelah dihubungi melalui via seluler telfon ibu Ida kobandaha mengatakan semua teknis pekerjaan di lokasi kami ini, Sudah saya serahkan kepada Ko, Stenly Wisang.Selaku koordinasi pekerjaan Tapi Pernyataan ibu Ida kombandaha di bantah oleh ko Stenly wisan karena Tidak Benar AdaNya.

Terpisah ketua ormas LAKI Firdaus Mokodompit kepada wartawan paradigma selasa 5/10/21 menyampaikan, agar aparat penegak hukum, menindak tegas para cukong-cukong yang beraktivitas ilegal di PETI Potolo. Jelas ini, merupakan pengrusakan secara masif terhadap ekosistem hutan.

” Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi pekerjaannya menggunakan alat berat. Dan sudah mencopot police line mabes polri,” Serta Menghilakan Alat Bukti (BB) ungkap Firdaus.

Jangan sampai keluar lagi istilah hukum tajam kebawah, tumpul keatas. Begitupun disinggungnya keberadaan PETI Yang Berada di Wilayah Tanoyan Potolo (Bolmong). Jangan berdampak seperti di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang menimbulkan Konflik Serta Ada Korban jiwa lagi Dari masyarakat lingkar Tambang.

” Saya Meminta mabes polri, agar Segera menindak tegas para pelaku PETI di Bolaang Mongondow Raya yang menggunakan alat berat Excavator Yang di lakukan oleh oknum-oknum Cukong yang Sekarang ini Lagi hangat-hangatnya Melakukan kegiatan PETI Ilegal Potolo di Desa Tanoyan Bolaangmongondow (SULUT) pungkas Firdaus.

DENNY DAMOPOLII

No More Posts Available.

No more pages to load.