Dipengaruhi Minuman Keras Hingga Nyawa Melayang

oleh -677 Dilihat

Pelaku SP

Manado (paradigmanasional.id) – Sungguh malang Peristiwa yang menimpa Seorang Pria Bernama Marko Marentek (22) Warga Kelurahan Teling Atas Link. V Kota Manado, Naas, hidupnya harus Berakhir Secara mengenaskan di Tangan Seorang pemuda inisial SP (26), Pelaku Berdomisili di Teling Atas Link. IV Kec Wanea Kota Manado.

Menurut Saksi Mata Denis Pakaya (18) Warga Kelurahan Teling Atas Link. V Kec Wanea kota Manado dia Bersama Dekris Tumetel (17) dan Susanti Nasila (39) yang juga warga Teling Atas Link IV Kecamatan Wanea Kota Manado.

Pada hari Sabtu 25/12/2021 sekitar pukul 23.00 Wita Pelaku bersama para saksi-saksi baru saja tiba di kediaman keluarga Dapamanis di Kelurahan Teling Atas Lingk. IV Kec. Wanea Dengan Maksud bertamu dalam Suasana Natal, Pelaku bersama para saksi duduk di teras rumah keluarga yang mereka Kunjungi untuk bertamu sambil mereguk minuman keras yang di suguhkan oleh tuan Rumah.

Sekitar Pukul 2 Dini hari Korban datang dengan kondisi mabuk sambil memegang sebilah pisau badik dan langsung mendatangi Pelaku dan Serta Merta menampar wajah pelaku, menurut para saksi pada saat itu pelaku belum melakukan perlawanan, namun tiba tiba saja korban langsung menikam pelaku dengan pisau badik yang di pegangnya ke arah kepala pelaku namun aksi itu sempat di tangkis oleh pelaku, tak ayal pelaku langsung pun naik pitam dia langsung mencabut pisau badik miliknya yang di selipkan di pinggang kiri kemudian Pelaku membalas dengan menikam korban, Sekali Tikaman yang mengenai leher bagian kiri korban Cukup telak sehingga membuat korban terkapar, setelah aksi itu Pelaku langsung melarikan diri.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/167/XII/2021/SPKT/POLSEK WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.Team Macan yang berkolaborasi dengan Team Paniki yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser IPDA. Heraldy Yudhantara S.Tr.K langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP ) untuk melakukan penyelidikan serta pengumpulan informasi dan data-data, setelah itu Team langsung mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya Pencarian berbuah Manis, pada hari Minggu 26/12/2021 sekitar pukul 03.45 pelaku berhasil di bekuk kemudian diamankan oleh Team Macan dan Team Paniki di wilayah Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, pelaku langsung di Gelandang bersama Barang bukti Mapolsek Wanea.

Korban MM

Pelaku Sudah di amankan Bersama barang bukti 1 (satu) Bilah Pisau Badik dengan panjang -/+ 30 cm dengan ujung runcing dan tajam di kedua sisinya serta bergagang besi yang dililit menggunakan Lakban hitam Pisau Badik Tersebut tanpa sarung pembungkus.Pelaku Kasus Pembunuhan sudah di serahkan lengkap beserta Barang Bukti kepada Penyidik Satreskrim Polsek Wanea untuk Tindak Proses lebih lanjut Sesuai Pasal 338 KUHP.

(Michelle_Tan)

No More Posts Available.

No more pages to load.