Diskominfo Sampang Bersama KPPBC Madura Dan Awak Media Gelar Sosialisasi Cukai Temabakau.

oleh -666 Dilihat

Sampang,Madura (paradigmanasional.com) – Maraknya peredaran rokok Ilegal Pemerintahan Kabupaten Sampang dalam hal ini bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang dan juga KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, menggelar solialisasi cukai dan tembakau dihadapan beberapa awak media di Kabupaten Sampang di aula Diskominfo Kabupaten Sampang,

Hadir pula dalam acara tersebut Trisilo Asih Setyawan, Kasi penindakan dan penyidikan
Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura. Dan juga beberapa Ketua Organisasi Pers di Kabupaten Sampang. (23/09/2021).

Dalam kesempatan tersebut Trisilo Asih Setyawan juga mengatakan didepan awak media,” Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC HT) di Kabupaten Sampang sebanyak 26 miliar. Jadi kalian merokok itu tidak terasa bayar pajak kepada pemerintah, tapi akhirnya akan kembali kepada rakyat termasuk kepada kalian semua, “jelasnya.

KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, telah melakukan operasi rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Bahkan telah ribuan rokok kami amankan, nanti kalau ada pemusnahan barang bukti. Insyaallah kami undang temen-temen wartawan di Kabupaten Sampang,” jelas Trisilo Asih.

Ia juga menambahkan, bahwa ciri-ciri rokok ilegal yaitu rokok tidak berpita dan juga berpita palsu biasanya pemasangannya itu tidak rapi, ada juga yang memakai pita bekas rokok. Biasanya triknya, membuka pita rokok yang legal secara perlahan-lahan setelah itu dipasang ke rokok yang ilegal tersebut. Untuk mengelabui petugas saat ada operasi.

“Jika ada saudara dan juga tetangga yang memproduksi rokok ilegal harap di sampaikan, agar segera mengurus izinnya ke Bea Cukai. Jika kalian semua ingin memberikan informasi dengan adanya pabrik rokok ilegal silahkan laporkan ke nomor What’s App Bea Cukai Madura atau langsung datang ke kantor Bea Cukai Madura (KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura) yang terletak di Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

Sementara itu Faris Reza Malik Ketua Persatuan Jurnalis Sampang mengutarakan saat sosialisasi tersebut, bahwa DBHC HT sebanyak 26 miliar di Kabupaten Sampang. Harus jelas arahnya kemana saja, dianggarkan untuk apa saja. Kami harap dana sebesar itu harus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sampang, karena masyarakat selama ini juga menyumbang pajak lewat rokok,” tukasnya.

(muspn).

No More Posts Available.

No more pages to load.