DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Rapat Paripurna ke 8 Tahun Sidang 2026.

oleh -26 Dilihat

Kabupaten sukabumi, paradigmanasional.id | DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan agenda rapat yang dimana pembahasan dalam agenda tersebut yaitu pembahasan atau pengambilan keputusan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 diharapkan dengan adanya Ketetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam penggunaan APBD lebih tepat sasaran dalam penyaluran ataupun penggunaan anggaran dan optimal dalam aspek kebutuhan yang dibutuhkan.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,. Budi Azhar Mutawali,. S.ip. di dampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H Asep Japar,. Serta unsur forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

DPRD melaksanakan lima agenda yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda, pembacaan keputusan DPRD Mengenai persetujuan bersama atas Raperda tersebut, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. serta sambutan Bupati Sukabumi dalam agenda rapat yang berangsur di dalam ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ucap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali disela-sela penyampaian di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi .

DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sekian berunding dan sedikit ada perdebatan maka terjawab kesepakatan bersama DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan revisi untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih optimal dan terarah. Ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi , Budi Azhar Mutawali.

Tidak hanya itu dalam satu sisi beliau tetap menyampaikan apresiasi atas kembali diraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan Keuangan Daerah agar tidak terjadinya kebocoran dalam penggunaan anggaran APBD untuk kedepannya.

Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke 12 kali secara berturut-turut ini suatu prestasi dan membanggakan termasuk merupakan hasil kerja bersama antara. Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan dalam kesempatan ini juga DRPD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah namun catatan tersebut bersifat hanyalah administratif dan tindakan yang telah ditindak lanjuti.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran Pemerintah Daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindak lanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.ucapnya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diharapkan pengelolaan anggaran daerah untuk kedepannya dapat berjalan lebih maksimal sehingga dapat mendukung pelaksanaan Program pembangunan yang telah direncanakan dan sudah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dalam penggunaan tepat sasaran untuk ke depannya. Ujar Budi

DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, Khususnya pada periode 2026-2027 dapat direalisasikan sesuai dengan target tahunan yang telah direncanakan dan tidak hanya itu kami berharap ketersediaan anggaran kedepannya dapat terarah dan tidak mubazir di dalam penggunaan anggaran sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan lancar.

Penulis : Pais (Bang Kocak)

No More Posts Available.

No more pages to load.