
Kotamobagu,sulawesi Utara, paradigmanasional.id – Dua siswa SMK Cokroaminoto Kotamobagu dilaporkan dan ditahan Polres Kotamobagu, diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap siswa dari sekolah lain.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Cokroaminoto, Santri Mala, ketika ditemui media paradigmanasional.id, pada Kamis, 10/08/ 2023 Pukul 12.30 wita.
Membenarkan bahwa dua siswanya saat ini sedang ditahan di Polres Kotamobagu,” ungkapan Santri Mala tanpa memberikan banyak komentar. Ia juga menambahkan bahwa persoalan ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk melakukan penanganan secara hukum. Pungkas Santri Mala.
Dilansir dari Kotamobagu post.Com Kedua siswa tampak masih menggunakan seragam sekolah SMK Cokroaminoto dalam ruangan penyidik unit PPA dan terlihat ikut didampingi para keluarga dan orang tua mereka.

Terkait penahanan dua murid SMK Cokroaminoto tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTLP.B/266,a/VII/2023/SPKT/Polres Kotamobagu yang diterima aduanya oleh Brigadir Allen Pongkorung Banit SPKT A dengan mengetahui Kapolres Kotamobagu atas nama Kanit SPKT A, AIPTU Sutejo Suratman.
Kasus ini dapat menjadi peringatan kepada kita tentang pentingnya penanganan masalah di lingkungan sekolah yang bijaksana dan efektif serta harus dijaga norma – norma perilaku baik di kalangan pelajar.
(Feki S)





