Dugaan Penahanan Sertifikat Tanah oleh Oknum Mantan Kades Hingga Pergantian Kades Aktif 2015-2019

oleh -643 Dilihat

Sampang, paradigmanasional.id dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dusun bratan desa panyepen menguak di saat pemilik sah mendatangi kediaman penjabat mantan kepala desa panyepen

Narasumber berinisial (J), menyampaikan kepada awak media paradigmanasional.id begini “sertifikat tanah tersebut ber,atas namakan (Sukarni) saat itu Desa Panyepen, Kecamatan Jengik, Kabupaten Sampang, mendapatkan program PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) pada tahun 2008-2009 yang di jabat oleh Kepala Desa aktif yang bernama (Khusin)

Namun pada masa pertengahan jabatannya di masa periode 2 meninggal dan di teruskan oleh putrinya disaat menjabat di tahun 2015-2019 yang akrab di sapa (Ifa) selama 3 tahun, pada waktu mendiang kades khusin sertifikat tersebut telah rampung dan telah di serahkan ke pemilik namun kenapa yang atas nama Sukarni hingga saat ini pemilik tidak menerima sertifikat tersebut ada apa, “ucapnya.

Di tempat yang sama (J) menambahkan sudah berulang kali saya mendatangi kediaman (Ifa) guna meminta sertifikat tanah tersebut malah menjawab tidak tahu menahu terkait sertifikat tanah atas nama (Sukarni) tersebut padahal pemilik sudah melunasi administrasi PRONA sebesar 250,000 rupiah, imbuhnya.

Pada akhir bulan Januari 27-01-2026 awak media paradigmanasional.id bersama Narsum mendatangi kediaman oknum mantan Kepala Desa Panyepen Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur, di Dusun Bekbatoh

(Ifa) selaku mantan penjabat Kepala Desa, terkesan menyembunyikan dan tidak bertanggung jawab akan hal itu dengan menyatakan begini, “saya tidak tahu apa-apa tentang sertifikat atas nama Sukarni itu, karena waktu pengurusan dan penyerahan sertifikat tersebut masih mendiang Kades Khusin almarhum (Bapak) saya, sayapun hanya meneruskan sisa jabatan bapak saya yang telah meninggal , jadi saya tidak tahu menahu akan hal itu, lagi pula kenapa baru sekarang mengurus hal ini kenapa tidak sedari dulu, “tandasnya.

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.