
Kotamobagu, paradigmanasional id – SSL terlibat adu mulut dengan pemilik mobil angkut dump truk berinisial N di perempatan traffic light Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Utara pada Rabu (10/8/2022).
Hal ini dipicu diamankan pemilik sebuah mobil izusu dump truk dari tangan SSL yang juga mantan Bupati Boltim dua periode.
Menurut N, kendaraan miliknya dijual oleh SM kepada SSL tanpa sepengetahuannya. Mobil tersebut dijual tanpa disertai bukti kepemilikan kendaraan bermotor berupa BPKB.
N yang merupakan pemilik kendaraan serta memegang segala bukti kepemilikan berupa BPKP dan kwitansi jual beli dari pihak pertama merasa dirugikan akibat tindakan tersebut.
Dia pun sempat mengadukan tindakannya tersebut ke Kepolisian namun Polres Kotamobagu menolak menindak lanjuti laporan tersebut karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana maupun perdata. Dimana, pemilik mengamankan kendaraannya sendiri, bukan kendaraan milik orang lain.
Berdasarkan keterangan N, begini kronologis peristiwa adu mulut di perempatan Kotabangon terjadi bermula dari kendaraan truk yang diamankan di Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Setelah di berih pemahaman, sang sopir menyerahkan secara suka rela kendaraan tersebut kepada pemiliknya yang sah dibuktikan dengan surat-surat kepemilikan. Sang sopir pun diantar pulang ke kediaman SSL.
Beberapa waktu lalu, N pernah menemui SSL untuk meminta secara baik-baik kendaraan miliknya. Namun sayangnya tidak diindahkan.
Usai mengamankan izusu dump trek, N bersama saudara”:nya menuju pulang ke kotamobagu, ssl bersama anggota polres boltim mencegat N bersama saudara”nya di lampu merah kotobangon ,terjadilah aduh argumen bersama N, pemilik dump trek,, telah itu Saudari N menuju polres kotamobagu, meminta pada Ssl agar dapat menyelesaikan permasalahan ini, namu ketika di tunggu berapa jam Ssl tak kunjung tiba, dengan tujuan saudari N agar mendapatkan perlindungan hukum
Namun pihak polres kotamobagu menjelaskan bahwa kendaraan ini adalah milik saudari N sendiri, tidak ada yang perlu menitipkan kendaraan, alang baiknya saudara N bawa pulang kerumah aja,
Saat itu, SSL ditemani seorang anggota Polres Boltim sesuai pengakuan dia, terang N. Meski lama beradu mulut, N tidak mau menyerahkan kendaraannya kepada SSL Terkait jual beli antara SSL dan SM, menurut N adalah tanggung jawab SM sebagai penjual kendaraan tanpa disertai surat-surat kepemilikan atau bodong.
Saat dihubungi lewat telepon genggam SSL menjelaskan pada awal bln januari 2022 SM serta teman” nya bolak balik ke rumah ssl untuk menawarkan kendaraan dump trek, dan satu unit Hartop Rambo, agar ssl membayar serta tukar tambah dengan mobol grand max, milik ssl,

Ketika terjadi kesepakatan bersama SM, terjadilah serah terima kedua kendaraan dump trek izusu, dan grand max milik ssl serta uang tambahan 50 juta, kemudian SM menjanjikan untuk meyerahkan bpkb,pada ssl akan membayar uang sisa dari sebagai mana kesepakatan keduanya,
Lanjut ssl, (Eyang),Sandri mokodompit akan melanjutkan setoran kendaraan grand max milik Ssl, namun sampai saat ini sm tak lakukan penyetoran pada perusahaan diler, nominal tunggak kan RP 30 puluhan juta,
Ssl juga menyampaikan ketika di komfirmasih awak media, saya (ssl) akan melaporkan sandri mokodompit pada pihak APH ( kepolisian) tutup Ssl,






