ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalulintas Dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat

oleh -66 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id Korps Lalulintas (Korlantas) Polri terus memperkuat Transformasi Digital dalam Penegakan Hukum Lalulintas yang melalui Pemanfaatan Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.

Karena Teknologi ini memungkinkan Petugas melakukan Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Lalulintas dari Udara secara Real Time, Objektif, dan tanpa mengganggu Aktivitas Masyarakat maupun Arus Lalulintas di Jalan.

Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu Inovasi penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8–21 Juni 2026.

Operasi pada Tahun ini mengusung semangat Transformasi Digital dengan Mengedepankan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi ETLE sebagai Instrumen Utama dalam Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalulintas.

Dalam hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum menegaskan, bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih mengutamakan Penegakan Hukum secara Elektronik.

Menurutnya, ada sekitar 60 persen Penindakan akan dilakukan melalui Sistem ETLE, sementara sisanya melalui Tilang Manual dan Teguran Humanis kepada para Pelanggar.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Menciptakan Penegakan Hukum yang lebih Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan.

“Operasi Patuh untuk Tahun ini lebih mengedepankan Penegakan Hukum Berbasis Digital melalui ETLE,” tegas Kakorlantas Polri, pada Jumat (05/06/2026).

Adapun Pemanfaatan ETLE Drone juga dinilai mampu Menjangkau Titik – Titik yang Sulit Diawasi oleh Kamera Statis maupun oleh Petugas di Lapangan.

Dengan sudut pandang dari Udara, yaitu berbagai Pelanggaran, seperti Melawan Arus, Pelanggaran Marka Jalan, Penggunaan Pelat Nomor yang Dimodifikasi, hingga Pelanggaran lainnya dapat Terpantau secara lebih Efektif.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, S.I.K, M.H menyampaikan, bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah Strategis untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Lalulintas, sekaligus Meminimalkan Potensi Gangguan terhadap Pengguna Jalan.

Adapun dalam Pemanfaatan Teknologi ini juga mendukung Pendekatan Penegakan Hukum yang Presisi, Modern, dan Berbasis Data dalam setiap pelaksanaan Operasi Lalulintas.

Sehingga melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap Masyarakat semakin Sadar akan pentingnya adanya Disiplin Berlalulintas.

Oleh karena itu, kehadiran ETLE Drone bukan Semata-mata untuk melakukan Penindakan, tetapi juga sebagai Sarana Edukasi, agar Budaya Tertib Berlalulintas dapat tumbuh secara berkelanjutan, demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas di seluruh Indonesia.

(Hendri/Lisa/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.