Sukabumi, paradigmanasional.id — Pernyataan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP Maritim – KSPSI) bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.
Kebiadaban anggota satuan BRIMOB, yang menabrak dan melindas salah satu driver ojek online Affan Kurniawan sampai meninggal, adalah aksi perusakan nilai demokrasi. Yang menghancurkan status NKRI sebagai negara hukum.
Aksi anggota Brimob, yang telah bertindak brutal dan biadab terhadap orang tidak bersalah adalah perbuatan melanggar hukum dan etika. Dan proses hukumnya harus dikawal agar dapat berjalan dan keadilan bisa ditegakkan.
Pernyataan sikap Ujang Supriatin selaku ketua Umum FSP Maritim – KSPSI sekaligus Dewan Pembina Jaringan Wartawan Indonesia Sukabumi Raya, menyampaikan, bahwasanya sebagai Penegak Demokrasi, mereka wajib ditindak dengan sangat tegas dan dipecat dengan tidak hormat. Agar kehidupan demokrasi di seluruh wilayah hukum NKRI tidak tercederai, dan dapat terus berjalan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Pimpinan MPR RI, DPR RI, Presiden RI beserta Kapolri, jelas harus turut bertanggung jawab atas aksi tak terpuji yang berujung pembunuhan terhadap driver ojek online yang terjebak di area berlangsungnya demonstrasi, dimana hal ini dilakukan oleh anggota Brimob. (28 Agustus 2025).
Peristiwa berdarah ini akan menjadi tonggak sejarah revolusi untuk tegaknya demokrasi. Rakyat Indonesia harus menuntut dan menyatukan gerakan untuk mewujudkan tujuan dasar bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 45 demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Menjaga marwah demokrasi dalam negara yang berdaulat, adil dan makmur.
Pemerintah dan aparat negara diharapkan mampu bersikap adil dan bijaksana terhadap rakyat, bukan menari nari diatas penderitaannya, hingga pecah tragedi berdarah ini.
Kabiro Sukabumi :@gus setiawan





