KOTAMOBAGU, paradigmanasional.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Ahmad Sabir, SE bersama Ketua Komisi II (DPRD) Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, SH menggelar kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Utara.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan pada Minggu, (9/03/25), bertempat di Gedung Bontean, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat serta pemerintahan desa dan kelurahan setempat.
Ketika menyampaikan sambutannya, Ahmad Sabir menegaskan komitmen DPRD Kotamobagu untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Kemarin kami telah mengikuti Musrenbang Kotamobagu Utara dan banyak pihak yang meminta agar hasil keputusan Musrenbang juga dapat dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) dewan. Kami selalu ada dan mengawal aspirasi ini agar dapat terealisasi,” ujar Ahmad Sabir.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya realisasi program pembangunan di Kotamobagu Utara pada tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2025 ini, hanya satu program dari hasil Musrenbang 2024 yang terealisasi di Kotamobagu Utara. Kami melihat bahwa wilayah ini seperti dianaktirikan dalam hal penganggaran. Oleh karena itu, kami berharap tahun ini ada alokasi yang lebih baik untuk Kotamobagu Utara,” jelas Sabir.
Ditempat yang sama juga, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta menekankan pentingnya reses sebagai wadah untuk menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
“Reses ini penting karena merupakan jalur perencanaan yang sejalan dengan Musrenbang. Namun, DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan aspirasi masyarakat. Keputusan akhirnya ada di tangan eksekutif,” terang Dani.
Dani Ikbal juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Ahmad Sabir telah berkomitmen untuk mengawal keputusan Musrenbang agar dapat masuk dalam Pokir DPRD.
“Kami berdua bersepakat bahwa usulan desa dan kelurahan yang telah disepakati dalam Musrenbang kecamatan harus dijadikan Pokir, agar bisa diwujudkan sesuai harapan masyarakat,” tambah Dani.
Terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan reses ini.
“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Forum ini adalah wadah diskusi untuk menyampaikan harapan dan aspirasi demi kepentingan masyarakat, khususnya di Kotamobagu Utara,” pungkas Dani.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kotamobagu Utara, Mohammad Junaidi Edo Mopobela, para Sangadi, Lurah, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta seluruh perangkat desa Kelurahan di Kotamobagu Utara.
Denny.D